Kriss Hatta Tuding Ibunda Hilda Sengaja Ulur Waktu Agar Sidang Ditunda
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sidang kasus pemalsuan buku nikah dengan terdakwa artis Kriss Hatta kembali digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/5). Persidangan hari ini memiliki agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
ADVERTISEMENT
Seharusnya, pihak JPU menghadirkan ibunda Hilda Vitria, Rachmawati sebagai saksi. Akan tetapi, Rachmawati berhalangan hadir karena sakit.
"Bahwa yang bersangkutan, saksi dari kami ibu Rachmawati berhalangan hadir karena sakit," kata salah seorang perwakilan jaksa penuntut umum. Sehingga, majelis hakim pun menunda persidangan hingga 22 Mei mendatang.
Usai menjalani persidangan, Kriss Hatta mengaku ia telah membaca pola permainan Hilda dan ibundanya. Menurutnya, Hilda dan ibundanya sengaja tidak hadir untuk mengulur proses jalannya persidangan.
"Mereka mengulur-ulur waktu aja biar saya semakin lama di dalam penjara," kata Kriss usai persidangan. Namun, presenter 'Uang Kaget' itu tak mau ambil pusing dengan absennya ibunda Hilda.
Di saat bersamaan, Kriss juga mempertanyakan mengapa dirinya ditahan karena pemalsuan buku nikah. Ia mempertanyakan di mana letak kepalsuan buku nikahnya dengan Hilda Vitria.
ADVERTISEMENT
"Buku pertama dan buku duplikat itu, buktikan ke saya mana tingkat kepalsuannya, sedangkan si BAP saja tidak ada keterangan sari saksi ahli forensik. Bagaimana bisa menetapkan seorang terdakwa kalau tidak ada saksi ahli forensik," katanya.