Laudya Cynthia Bella Bakal Diperiksa Terkait Dugaan Penggelapan Uang Irwansyah

23 Maret 2020 21:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Laudya Cynthia Bella. Foto: Munady Widjaja/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Laudya Cynthia Bella. Foto: Munady Widjaja/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus dugaan penggelapan uang dari bisnis kue kekinian yang menjerat Irwansyah sebagai terlapor sudah masuk tahap penyidikan di Polrestabes Bandung. Perkara tersebut dilaporkan oleh Medina Zein selaku rekan bisnisnya pada Oktober 2019.
ADVERTISEMENT
Sejak beberapa waktu belakangan, pihak kepolisian sudah memanggil Irwansyah untuk diperiksa, namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan dengan alasan tengah menjalani program bayi tabung. Selain itu, sang istri, Zaskia Sungkar, juga dipanggil sebagai saksi.
Laudya Cynthia Bella Foto: Youtube/DimBeck Channel
"Untuk istri yang bersangkutan juga. Istri dari Irwansyah, kami juga lakukan pemanggilan. Namun demikian alasannya juga sama. Ya, kami memberikan kesempatan dari sisi kemanusiaan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Besar Bandung AKBP Galih Indragiri, Senin (23/3).
Hingga kini, polisi telah memeriksa sebanyak 12 saksi. Di samping Irwansyah dan Zaskia Sungkar, yang juga dipanggil dan belum dapat hadir untuk memberi kesaksian adalah aktris Laudya Cynthia Bella.
"Kami juga memerlukan beberapa saksi yang lain. Seperti Laudya Cynthia Bella, kami akan juga periksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas kami. Sudah kita panggil, namun pihak yang bersangkutan tidak hadir. Ada penyampaian juga dari kuasa hukum atau dari yang bersangkutan untuk mohon waktu untuk kehadirannya," tutur AKBP Galih Indragiri.
Zaskia Sungkar dan Irwansyah di kawasan Bangka, Jakarta Selatan, Sabtu (19/10/2019). Foto: DN. Mustika Sari/kumparan
Suami sekaligus pengacara Medina Zein, Lukman Azhari, mengatakan Laudya Cynthia Bella masuk dalam jajaran pemilik saham di perusahaan PT Bandung Berkah Bersama, tempat Irwansyah menjabat sebagai komisaris.
ADVERTISEMENT
“Yang bersangkutan ada dalam susunan kepengurusan dan ada di susunan kepemilikan saham. Mau tidak mau harus memberikan keterangan terkait laporan kami,” ucap Lukman Azhari, Senin siang.
Medina Zein berharap agar para saksi, termasuk Irwansyah selaku terlapor, dapat segera memenuhi pemanggilan pihak kepolisian. Hal itu supaya persoalan mereka bisa segera terselesaikan, terlebih mengingat kerugiannya cukup besar.
“Bahkan nilai yang kemarin diberitakan Rp 1,9 miliar, kan, sudah naik, ya, 4,3 miliar kerugiannya. Semoga saja, dengan adanya update semua angka, bisa membuat pihak sana lebih cepatlah, saksinya lebih cepat datang, jadi mempercepat prosesnya. Jangan sampai lambat begini, jadi kami juga terkatung-katung, ya,” pungkas Medina Zein.