LBH Apik Sudah Terima 8 Aduan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman

21 Juni 2021 10:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gofar Hilman. Foto: Instagram/@pergijauh
zoom-in-whitePerbesar
Gofar Hilman. Foto: Instagram/@pergijauh
ADVERTISEMENT
Hingga 17 Juni 2021, LBH Apik sudah menerima delapan aduan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh penyiar Gofar Hilman. Hal ini diketahui dari siaran pers yang terdapat di situs LBH Apik.
ADVERTISEMENT
Soal dugaan pelecehan seksual tersebut bermula dari kicauan pemilik akun Twitter @quweenjojo pada 9 Juni lalu. Dia menceritakan pengalamannya menghadapi kekerasan seksual fisik yang dilakukan oleh Gofar pada 2018 dalam sebuah acara musik di Malang, Jawa Timur.
Gofar Hilman. Foto: Instagram/@pergijauh
Saat itu, dia mengalami kekerasan seksual berupa pelecehan secara fisik yang ditujukan pada bagian tubuh sensitif di ruang publik dengan disaksikan orang-orang. Ada juga komentar seksis dari orang-orang di sana yang menambah trauma pada korban.
“Di situ tangan Gofar mulai ‘mengacak-acak’ bagian-bagian tubuh sensitif gue. Gue minta lepas nggak didenger dan kondisinya depan gue rame banget cowok menyaksikan itu cuma teriak “dienakin kok nggak mau?” Iya, gue langsung ngerasa rendah banget," kata dia.
ADVERTISEMENT
Tujuan pemilik akun Twitter @quweenjojo menceritakan pengalamannya agar pelaku menyadari perbuatannya tersebut dan tidak mengulanginya kembali. Dia juga ingin mengingatkan publik untuk tidak menjadikan pelecehan seksual di ruang publik sebagai bahan candaan. Menolong korban adalah tanggung jawab semua orang.
Gofar Hilman telah menyanggah tuduhan tersebut. Bahkan, ia berencana untuk menyelesaikan persoalan lewat jalur hukum.
“Untuk masalah tuduhan pelecehan, di sini gue yakin tidak melakukan hal itu, ada dua orang yang dampingin gue saat itu, 1 orang cewek panitia dan 1 orang cowok asisten gue, mereka yang jagain gue sampai masuk mobil di akhir acara," tulis Gofar.
Gofar Hilman. Foto: Instagram/@pergijauh
LBH Apik Jakarta dan SAFEnet merasa hal itu begitu meresahkan. Sebab, korban kekerasan seksual kerap kali menghadapi tantangan yang luar biasa dalam memproses kasus yang mereka alami secara hukum. Di antaranya, beban untuk melakukan pembuktian bahwa kekerasan seksual tersebut benar terjadi, sedangkan pelaku kerap mendapatkan privilese “tidak bersalah sampai terbukti melakukan”.
ADVERTISEMENT
Kekerasan seksual juga susah untuk dibuktikan, karena biasanya terjadi di ruang-ruang tertutup tanpa saksi. Kalaupun terjadi di ruang terbuka, ia berlangsung secara spontan dan cepat sehingga korban kerap tidak bisa mempersiapkan diri untuk menyimpan barang bukti.
Korban mengalami trauma yang begitu hebat sehingga butuh waktu lama bagi dia untuk berani bercerita pada pihak lain. Oleh karena itu, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet mengapresiasi sebesar-besarnya pada korban yang telah kuat dan berani bersuara hingga memantik suara-suara korban lainnya, seperti yang telah dilakukan akun Twitter @quweenjojo.
Melihat bahwa kemungkinan masih ada korban-korban yang belum berani bersuara, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet serta para korban yang bersolidaritas membuka posko pengaduan untuk korban-korban lain yang ingin bersuara.
Gofar Hilman. Foto: IG/pergijauh
Posko pengaduan GH dibuat sebagai ruang aman untuk menguatkan sesama korban, dan menyediakan pendampingan hukum, konseling psikologi, serta keamanan digital jika diperlukan.
ADVERTISEMENT
Posko dibuka pada 18 Juni 2021 dan dapat diakses dengan menghubungi email [email protected] dan Instagram https://instagram.com/aduankorban.gh.
Semua aduan yang masuk akan dijaga kerahasiaannya. Misalnya dengan pengaburan identitas dan detail cerita, kecuali korban memutuskan sebaliknya.