Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pengacara Rizky Febian, Bahyudi Zaili, mengatakan bahwa proses autopsi berjalan dengan baik. Terkait lebam pada tubuh Lina, Bahyudi tidak mengetahui secara spesifik.
"Kalau lihat bibirnya tuh, ada kayak warna ungu, ya, dari (mulut ke dagu). Warna biru gitu. Kita itu enggak tahu karena apa, ya, makanya kita minta bantuan kepolisian, kita lakukan autopsi. Kita intinya hanya ingin autopsi saja, kita belum menuduh siapa pun bahwa itu ada siapa, kejadian apa, biar karena kepolisian itu, " ucapnya saat ditemui lokasi.
"Dan yang paling penting, kita belum menuduh siapa pun, biar ada kejelasan dan biar keluarga enak," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
"Ya, sedihlah, ya, karena masih suasana berdukalah," ujarnya.
Setelah proses autopsi benar-benar selesai, jenazah Lina akan dipindahkan ke TPU Nagrog, Ujungberung, Bandung. Tempat itu dipilih karena pertimbangan jarak dan mudahnya akses untuk dikunjungi keluarga.
Kata Bahyudi, perpindahan makam Lina ke TPU Nagrog sudah disetujui oleh suami Lina, Teddy Pardiana dan keluarga Lina, termasuk anak-anak Lina dari pernikahannya dengan Sule. Kesepakatan itu pun dibuat secara tertulis di atas materai tanpa perdebatan dari kedua belah pihak.
"Kita menandatangani kesepakatan antara Pak Teddy dengan keluarga, Iky (panggilan akrab Rizky Febian), Putri, adiknya, Yani (adik Lina) untuk sepakat memindahkan makam ke Nagrog, Ujungberung. Tertulis, ditandatangan di atas materai," terangnya.
Lina Jubaedah meninggal dunia pada Sabtu (4/1) di kediamannya di Bandung, Jawa Barat. Lina mengembuskan napas terakhirnya di usia 42 tahun diduga karena penyakit lambung.
ADVERTISEMENT
Dua hari kemudian, putra sulungnya, Rizky Febian, melaporkan kematian ibundanya ke Satreskrim Polrestabes Bandung. Alasannya, meninggalnya Lina dirasa janggal karena adanya lebam di tubuh sang bunda.