Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Sejumlah selebriti terseret kasus investasi bodong PT Kam and Kam (MeMiles). Salah satu yang turut terseret namanya adalah penyanyi Judika .
ADVERTISEMENT
Manajer Judika, Ichal, menanggapi mengenai nama penyanyi 41 tahun itu yang turut terseret dalam kasus investasi bodong tersebut.
Ichal menyebut, Judika hanya menjadi pengisi acara dalam acara yang diselenggarakan MeMiles.
"Intinya saya cuma jelasin, kita hanya sebagai pengisi acara, tidak lebih dari itu. Jadi tidak ada bahasa apa yang disebutkan, di-endorse apa, enggak ada," kata Ichal saat dihubungi kumparan, Jumat (10/1).
Ichal mengatakan acara tersebut digelar pada November 2019. Lokasinya di Istora Senayan, Jakarta Pusat.
Kasus investasi bodong itu ditangani oleh Polda Jawa Timur (Jatim). Judika rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus itu.
"Kita mau mencari tahu untuk keterangannya sebagai saksi sejauh mana perannya, kan yang bersangkutan yang menjelaskan," ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi kumparan, Jumat (10/1).
ADVERTISEMENT
Menurut Trunoyudo, Judika akan dimintai keterangan pada pekan depan.
Polda Jatim meringkus dua orang tersangka KT (47) warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan FS (52) warga Tambora, Jakarta Barat. Keduanya ditangkap di Jakarta. Mereka menjalankan investasi MeMiles bodong dengan omzet Rp 750 miliar.
Terhitung selama 8 bulan beroperasi, MeMiles sudah memiliki member 264 ribu orang. Setiap member diwajibkan mengunggah dan mendaftar di aplikasi MeMiles. Setelah registrasi, member diminta top-up dana investasi. Nominalnya beragam, mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 200 juta.
MeMiles memberikan reward bagi member dengan nilai top-up tertinggi. Rewardnya beragam, mulai dari ponsel, motor, mobil, perhiasan berlian. Setiap member yang berhasil merekrut anggota baru, juga akan diberikan reward.
ADVERTISEMENT
Itulah sebabnya, aplikasi itu banyak peminatnya. Skemanya hampir mirip dengan bisnis multi-level marketing. Polisi dalam kasus ini mengamankan barang bukti berupa duit cash senilai Rp 50 miliar, 18 unit sepeda mobil dan 2 unit sepeda motor.
Selain Judika, musisi Marcello Tahitoe juga terseret namanya dalam kasus investasi bodong MeMiles. Pelantun 'Masih Ada' ini ikut berinvestasi di perusahaan tersebut.
Dalam salah satu unggahan Instagram perusahaan terkait, terlihat pria 36 tahun itu mendapatkan satu unit mobil. Namun ternyata, selama ini pihak Marcello baru mengetahui bahwa perusahaan tersebut masuk dalam daftar entitas investasi ilegal.
“Kalau kita tahu 'kan kita pasti enggak ikut 'kan, ya. Sekarang kamulah, sudah ditawarin apa di sini, gini, kamu tahu itu bodong, dirugikan, 'kan, ya, pasti kamu juga enggak mau, 'kan?” ucap manajer Marcello, Petra, saat dihubungi.
ADVERTISEMENT