Marlina Octoria Dicecar 22 Pertanyaan Terkait Laporan terhadap Ayah Taqy Malik

4 Oktober 2021 18:30 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Marlina Octoria Kawuwung jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan terhadap ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, Senin, (4/10). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Marlina Octoria Kawuwung jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan terhadap ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, Senin, (4/10). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Marlina Octoria Kawuwung mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (4/10). Ia menjalani pemeriksaan terkait laporan atas dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dilakukan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Marlina Octoria Kawuwung didampingi oleh kuasa hukumnya, Ery Kertanegara. Saat diperiksa, ia dicecar 22 pertanyaan.
Marlina Octoria Kawuwung jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan terhadap ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, Senin, (4/10). Foto: Ronny
"Seputar kronologi kejadian yang dialami oleh klien kami. Dan tidak menutup kemungkinan ada pemeriksaan tambahan kalau dibutuhkan oleh penyidik," tutur Ery Kertanegara usai Marlina Octoria Kawuwung menjalani pemeriksaan.
Ery Kertanegara mengatakan pihaknya juga membawa sejumlah bukti. Salah satunya adalah percakapan Marlina Octoria Kawuwung dengan ayah Taqy Malik.
"Klien kami coba mengungkapkan, katakanlah, apa yang dilakukan MM, terkait dengan pasal-pasal yang disangkakan," ujarnya.
Ayah dari Taqy Malik, Mansyardin Malik, saat melapor ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (22/9). Foto: Ronny
Menurut Ery Kertanegara, pihaknya kini tinggal menunggu proses yang dilakukan kepolisian. Jika memang dibutuhkan keterangan tambahan, pihaknya siap meluangkan waktu.
"Ketika klien kami, katakanlah, masih diperlukan untuk melakukan keterangan saksi tambahan, tentu kami akan siap," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Ery Kertanegara juga mengaku siap jika pihaknya diminta untuk menghadirkan saksi atau bukti tambahan.
"Di sisi lain, klien kami akan lebih menguatkan juga dari hal-hal yang telah disampaikan, terus dari saksi-saksi juga akan hadir di agenda selanjutnya," pungkasnya.