Medina Zein Tak Masalah Jika Dilaporkan Balik Irwansyah ke Polisi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Oh, itu kan hak setiap orang untuk melaporkan," kata Medina di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/8).
Medina mengaku tidak masalah jika dirinya nantinya akan dilaporkan ke polisi oleh Irwansyah. "Kalau saya sih enggak apa-apa. Sekarang berjalan sesuai alur yang berjalan aja," ujarnya.
Sebelumnya, Medina melaporkan Irwansyah atas tuduhan menggelapkan Rp 1,9 miliar dari bisnis kue kekinian PT Bandung Makuta. Ia melaporkan perkara itu ke Polrestabes Bandung pada Oktober 2019.
Kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin, mengaku sudah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari pihak kepolisian per Senin (10/8). Menurut Zakir, dalam surat tersebut tertulis bahwa perkara itu harus dihentikan demi hukum lantaran tidak ada tindak pidana dalam perbuatan yang disangkakan terhadap kliennya.
ADVERTISEMENT
Zakir mengungkapkan salah satu terlapor telah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya. Ia melaporkan Medina dan suaminya, Lukman Azhari, atas tuduhan pencemaran nama baik.
Sama seperti Medina, Lukman tidak masalah dirinya dilaporkan ke polisi. "Hak mereka untuk melaporkan kepada penegak hukum, ya," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Medina Zein , Razman Arif Nasution, sudah berupaya untuk memediasi kliennya dengan Irwansyah dan pihak-pihak lain yang dilaporkan Medina ke polisi. Namun, memang belum ada titik terang terkait hal itu.
Terkait kliennya yang dilaporkan ke polisi, Razman mengaku tidak memasalahkannya. Pihaknya, lanjut dia, siap untuk menghadapinya.
"Sekarang kalaupun ada laporan kita enggak masalah. Cuma kami juga sedang mendalami bahwa banyak unsur, kok, yang bisa juga kami buat laporan baru. Saya kira itu," tutup Razman.
ADVERTISEMENT