Merasa Diperlakukan Semena-mena oleh Richard Lee, Kuasa Hukum Layangkan Somasi

30 Desember 2021 21:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi Pers Razman Arif Nasution, kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, Kamis (30/12). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers Razman Arif Nasution, kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, Kamis (30/12). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Richard Lee, dokter yang juga dikenal sebagai influencer, sempat ditahan oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan akses ilegal. Namun, permohonan penangguhan penahanan oleh kuasa hukumnya sudah diterima oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Saat ini, dokter Richard Lee sudah dibebaskan dan dipulangkan. Meski demikian, rupanya proses tersebut diduga ditempuh dengan cara yang tidak sesuai prosedur. Hal ini dibeberkan oleh kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.
"Dari bahasa Saudara Richard pada saya, saya menduga keras ada orang yang bermain di belakang, yang mengurus penangguhan penahanannya," ungkap Razman Arif Nasution di kantornya di kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, Kamis (30/10).
dr. Richard Lee. Foto: Instagram/@dr.richard_lee
Usai penangguhan penahanan itu, Razman Arif Nasution mengaku mendapat perlakuan tak mengenakkan dari kliennya tersebut. Kata Razman, dokter Richard Lee dengan semena-mena memintanya untuk tak lagi banyak berbicara di depan awak media.
"Begitu kita urus, kok, malah bilang ada orang lain yang mengurus di belakang? Kalau mau, bilang dulu ke saya, biar saya lihat, benar atau tidak jalurnya. 'Saya minta abang tidak mewakili saya ke media.' Loh, yang ngomong siapa? Yang posting siapa? Kok saya?" beber Razman Arif Nasution.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Razman Arif Nasution mengatakan bahwa dokter Richard Lee juga melontarkan kata-kata yang tidak sopan. Ia mengaku tak terima dengan perlakuan itu.
"Bahasamu yang santun. Dia bilang, 'Saya, kan, bayar Abang untuk bela keluarga saya.' Wah, kaupikir, dengan bayar saya, kaubisa atur-atur saya? Enggak bisa, Bos," ujar Razman Arif Nasution.
dokter Richard Lee bebas. Foto: Instagram/@razmannasution
Lebih lanjut, Razman Arif Nasution mengatakan hingga saat ini belum ada surat pencabutan kuasa yang ia terima. Ia pun berencana untuk melayangkan somasi kepada dokter Richard Lee.
Dalam somasi itu, Razman Arif Nasution meminta agar dokter Richard Lee segera menyelesaikan kewajibannya. Sebab, menurutnya, Richard belum menyelesaikan kewajibannya hingga saat ini.
"Kewajibanmu ini terangkai semua, saya dikontrak di perusahaanmu 10 tahun dan kasus-kasus lain saya tanda tangan kuasa tanpa dibayar. Aaya tanda tangan kuasa berdasarkan kontrak perusahaan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Somasi tersebut bakal segera dilayangkan. Razman Arif Nasution akan mengirimkannya kepada kantor perwakilan dokter Richard Lee di Jakarta.