Momen saat Adam Deni Minta Maaf secara Langsung ke Ahmad Sahroni di Depan Hakim

6 April 2022 17:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi lll DPR RI Ahmad Sahroni saat hadir menjadi saksi terkait terkait kasus dugaan UU ITE tersangka Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi lll DPR RI Ahmad Sahroni saat hadir menjadi saksi terkait terkait kasus dugaan UU ITE tersangka Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Adam Deni dan Ahmad Sahroni akhirnya bertemu dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sahroni menjadi salah satu saksi yang dimintai keterangannya terkait kasus UU ITE yang menjerat Adam Deni
ADVERTISEMENT
Ada momen menarik di penghujung sidang yang digelar pada hari ini, Rabu (6/4) itu. Hakim ketua, Rudi Kindarto, sempat menanyakan kepada Sahroni, apakah Adam, dan Ni Made selaku terdakwa 2 sudah meminta maaf kepadanya.
“Adam Deni dan Ni Made, kan, sudah minta maaf melalui video, saudara juga sudah minta maaf melalui video juga, tapi kasus hukum tetap berlaku. Betul?” tutur Hakim.
“Betul, waktu itu melalui video,” timpal Sahroni.
Terdakwa Adam Deni saat menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan UU ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022). Foto: Ronny/kumparan
Setelahnya, Hakim menanyakan apakah Sahroni mau memaafkan. Meskipun proses hukum tetap berjalan.
“Sudah memaafkan, Yang Mulia,” ujar Sahroni.
Kemudian hakim menawarkan apakah Adam Deni dan Ni Made mau meminta maaf langsung kepada Sahroni. Adam Deni lantas menyambut baik tawaran majelis hakim itu.
ADVERTISEMENT
“Boleh, boleh,” kata Adam Deni yang duduk di berjajar dengan kuasa hukumnya.
Setelahnya, Adam langsung berjalan ke samping Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Saat itu keduanya pun lantas bersalaman.
Terdakwa Adam Deni saat menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan UU ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022). Foto: Ronny/kumparan
Momen ini juga kemudian disambut dengan tepuk tangan orang-orang yang berada di ruang persidangan itu. Usai Adam, Ni Made pun ikut bersalaman dengan Sahroni.
Hakim kemudian tampak puas dan lega melihat momen itu. Dia menegaskan bahwa permintaan maaf harusnya diikuti dengan sikap saling melupakan persoalan satu sama lain.
“Apa gunanya maaf kalau kesalahan selalu diingat? Jadi, setelah maaf ini, ingat, tidak ada hal negatif lagi berdua terkait kasus ini,” pungkasnya.