Nirina Zubir Sempat Ingin Bertemu dengan Mantan ART Ibunya di Lapas

4 April 2024 10:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nirina Zubir hadir sebagai turut tergugat dalam sidang gugatan yang dilayangkan mantan ART ibunya, Riri Khasmita, PTUN Jakarta, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (2/4)  Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Nirina Zubir hadir sebagai turut tergugat dalam sidang gugatan yang dilayangkan mantan ART ibunya, Riri Khasmita, PTUN Jakarta, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (2/4) Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nirina Zubir mengungkapkan bahwa dirinya sempat berniat temui mantan ART sang ibunda, Riri Khasmita, yang kini tengah menjalani hukuman terkait kasus mafia tanah.
ADVERTISEMENT
Nirina Zubir mengaku sempat ingin berkomunikasi langsung dengan orang yang menggelapkan sertifikat tanah milik sang ibunda. Namun, perempuan 44 tahun itu justru dibuat kecewa karena dirinya menjadi turut tergugat dalam gugatan yang dilayangkan oleh Riri.
"Ada sih, sebenarnya ada kepikiran (untuk bertemu Riri). Sebelum Na dapat surat turut tergugat itu, ya," kata Nirina di PTUN Jakarta, belum lama ini.
Nirina Zubir hadir sebagai turut tergugat dalam sidang gugatan yang dilayangkan mantan ART ibunya, Riri Khasmita, PTUN Jakarta, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (2/4) Foto: Giovanni/kumparan
Nirina mengaku tak nyaman dengan rasa marah yang terpendam dalam dirinya. Oleh karena itu, bintang film keluarga cemara itu ingin membuka komunikasi dengan sang mantan ART.
"Makanya, kemarin sempet ngomong sama Ernest 'Yuk ke lapas, apa kita ke lapas kita ketemu?' Pengin banget dengar dari dia langsung," tutur Nirina.
"Ada apa sih? Kenapa sih? Sampai sebegininya kenapa? Pengin banget kemarin, sampai surat ini datang," lanjutnya.
Nirina Zubir hadir sebagai turut tergugat dalam sidang gugatan yang dilayangkan mantan ART ibunya, Riri Khasmita, PTUN Jakarta, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (2/4) Foto: Giovanni/kumparan

Nirina Zubir Harus Mempersiapkan Mentalnya untuk Bertemu dengan Mantan ART Sang Ibu

Meski kesal karena Riri kembali melayangkan gugatan, Nirina masih membuka kemungkinan untuk berbicara langsung dengan Riri. Namun, Nirina masih harus mempersiapkan mentalnya bertemu dengan Riri.
ADVERTISEMENT
"Na harus menguatkan hati dulu karena baru ketemu kuasa hukumnya saja kita Sudah kepancing banget, apalagi ketemu sama si orangnya ini," ucap Nirina.
Riri dan suaminya, Edrianto, telah divonis 13 tahun penjara dalam kasus mafia tanah. Keduanya didakwa dengan Pasal 264 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
BPN DKI Jakarta kemudian memberikan kembali sertifikat tanah milik keluarga Nirina. Tak terima, Riri yang tengah menjalani hukumannya melayangkan gugatan di PTUN Jakarta.
Dalam gugatannya, Riri menggugat Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta karena telah mengembalikan surat tanah kepada keluarga Nirina yang merupakan ahli waris.
ADVERTISEMENT