Pandji Pragiwaksono Pernah 'Disidang' karena Materi Stand Up Miliknya

25 Juni 2019 12:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pandji Pragiwaksono. Foto: Garin Gustavian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pandji Pragiwaksono. Foto: Garin Gustavian/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komika Pandji Pragiwaksono pernah mendapat protes dari beberapa pihak, karena materi stand up komedi yang dibawakannya.
ADVERTISEMENT
Saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pria kelahiran Singapura ini mengatakan bahwa dirinya pernah dipanggil oleh salah satu perusahaan media massa beberapa waktu lalu.
“Harian tersebut tersinggung sama jokes saya, saya mau disomasi, mau dikasusin ke UU ITE,” ucap Pandji, Senin (24/6).
Untungnya, masalah tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum. Sebab, pria berumur 39 tahun ini memenuhi panggilan tersebut.
“Saya enggak menghindar, saya datang ke kantornya, diskusi, terangin kenapa itu terjadi, selesai masalahnya. Kalau saya menghindar, bisa-bisa saya beneran dikasus,” beber Pandji.
Pada 2018 lalu, pemeran film ‘Partikelir’ ini juga pernah membuat materi tentang penyalahgunaan toa masjid. Hal tersebut menjadi viral dan mendapat banyak kritikan dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
Bahkan, beberapa netizen malah menganggap jika Pandji telah melecehkan agama, karena menyinggung agama dan properti agama dalam materinya.
“Saya pernah kelar jumatan, saya ditarik sama pak Haji, disuruh duduk dulu, disidang di depan orang-orang yang lagi ngambil sandal, tentang kenapa jokes toa masjid saya demikian,” imbuh Pandji.
Lagi-lagi, masalah itu bisa terselesaikan. “Karena saya bilang niatnya baik, saya siap berargumen, akhirnya kelar juga,” katanya.
Maka dari itu, Pandji bersyukur karena dia tidak pernah mendapat masalah yang sampai membawanya ke ranah hukum. Sebab, dia berani menghadapi dan menyelesaikannya masalah itu dengan baik.
“Kalau netizen mah apa juga dikomentarin. Tapi, kalau sampai yang ekstrem, sampai orangnya konfrontatif di depan muka, atau ada layangan hukum, saya menyediakan diri untuk dialog dan alhamdulillahnya masalahnya selesai,” pungkas Pandji.
ADVERTISEMENT