Pengacara Bantah Rizky Billar Banting Lesti Kejora: Hanya Menepis dan Terjatuh
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Billar, Adek Erfil Manurung, mengatakan bahwa kliennya saat ini belum memiliki kesiapan mental untuk menjalani pemeriksaan. Ia juga menyebutkan bahwa Billar mengalami gangguan psikis akibat kabar KDRT yang mencuat beberapa waktu belakangan ini.
"Beliau ini mentalnya belum siap untuk hadir, tapi kami akan tetap kooperatif dan minta pada kamis berikutnya. Kami akan siap bawa Rizky pada pemeriksaan berikut," ungkap Erfil di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10).
Dalam kesempatan itu, Erfil juga membantah soal Billar yang melakukan KDRT terhadap sang istri. Ia juga mengatakan bahwa Billar tak pernah membanting Lesti seperti yang diakui pelantun Kejora tersebut.
"Yang jelas Rizky tidak membanting, itu enggak benar. Yang ada kebanting, jadi ketika Rizky mau ke kamar mandi menenangkan diri, marah Lesti, dikejar lalu ditarik ininya (kalung) putus rantainya. Kemudian Rizky hanya menepis dan (Lesti) terjatuh jadi bukan membanting," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Erfil pun menilai bahwa masalah rumah tangga yang muncul antara Lesti dan Billar hingga menimbulkan dugaan KDRT hanyalah sebuah pertengkaran biasa.
"Jadi enggak usah dibesar-besarkan. Dia hanya menepis, ya," katanya.
Lantas, apakah benar Rizky Billar melakukan perselingkuhan hingga Lesti Kejora murka?
"Orang ketiga atau masalah perselingkuhan kita enggak sampai ke situ, kita bicara masalah KDRT saja. Nanti biarlah Rizky yang berbicara sama penyidik ketika di BAP nanti," pungkasnya.
Seperti telah diberitakan, Rizky Billar, yang ketahuan berselingkuh, disebut emosi usai Lesti Kejora minta dipulangkan ke orang tua. Hal itu berdasarkan keterangan Lesti, seperti tertulis dalam surat laporan kepolisian dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Rizky Billar disebut mendorong Lesti Kejora pada Rabu pukul 01.51 WIB. Ia juga membanting sang istri ke kasur dan mencekiknya. Pada pukul 09.47 WIB, Billar menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi, lalu membanting istrinya tersebut ke lantai berulang kali.
ADVERTISEMENT
Atas dugaan melakukan tindak KDRT, Rizky Billar disangkakan dengan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004.