Pengacara soal Mediasi Inara Rusli dan Virgoun: Ada Arah Menuju Perdamaian

1 Maret 2024 17:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Virgoun dan Inara Rusli. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Virgoun dan Inara Rusli. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Inara Rusli dan Virgoun menghadiri sidang perkara royalti yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum lama ini. Keduanya menjalani agenda mediasi dalam kesempatan tersebut.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, mengatakan bahwa dalam mediasi tersebut, keempat perkara Inara dan Virgoun mulai menunjukkan titik terang. Namun, Arjana belum bisa membeberkan hasil mediasi itu.
"Kita diminta untuk keep silent, ya. Merahasiakan apa yang terjadi pada hari ini. Pada intinya ada arah menuju ke perdamaian," tutur Arjana di PN Jakarta Pusat, belum lama ini.
Kuasa Hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Kata Arjana, dalam waktu dekat pihaknya akan merampungkan draft perdamaian. Draft itu akan mengatur soal pencabutan laporan. Kendati demikian, Arjana belum mau membahas hal tersebut secara detail.
"Nanti minggu depan ya, mudah-mudahan poin itu disetujui karena ini kan masih draft awal," tutur Arjana.
"Mencakup antara kesepakatan antara ibu Inara dan bapak Virgoun terkait royalti dan sebagainya," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Virgoun dan Inara Rusli. Foto: Nugroho & Munady
Lebih lanjut, Arjana menekankan bahwa proses mediasi berlangsung hangat. Kedua belah pihak sama-sama sepakat untuk menyelesaikan persoalan itu.
"Ya arahnya, kesepakatan yang win-win solution. Baik Inara klien kita, dua-duanya tidak ada yang dirugikan," tandasnya.
Sebelumnya, Inara melalui kuasa hukumnya melayangkan gugatan perdata terhadap Virgoun. Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 Desember lalu.
Pihak Inara mengatakan bahwa gugatan tersebut dilayangkan lantaran Virgoun memindahkan hak cipta kepada pihak label.
Dalam gugatan itu, Inara mempertanyakan alasan Virgoun mengalihkan hak cipta ke label tanpa sepengetahuan Inara.
Apalagi, putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat menyatakan bahwa royalti atas beberapa lagu Virgoun yang terinspirasi Inara dan anak-anak masuk dalam kategori harta bersama.