Peran sebagai Ibu Jadi Pertimbangan Jaksa Ringankan Tuntutan ke Vanessa Angel

15 Oktober 2020 17:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa Vanessa Angel bersama suaminya Bibi Ardiansyah saat hadir sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/10).
 Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Vanessa Angel bersama suaminya Bibi Ardiansyah saat hadir sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/10). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Artis Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara terkait dugaan kepemilikan 20 butir psikotropika jenis xanax. Selain itu, ia juga harus membayar denda Rp 10 juta subsider tiga bulan penjara.
ADVERTISEMENT
Dalam memberikan tuntutan, jaksa penuntut umum menyampaikan beberapa pertimbangan, baik hal yang memberatkan dan meringankan.
Hal yang memberatkan Vanessa Angel adalah ia sebelumnya pernah tersandung persoalan hukum. Selain itu, Vanessa dinilai tidak mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana psikotropika.
“Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana psikotropika,” kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (15/10).
Terdakwa Vanessa Angel saat hadiri sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/10). Foto: Ronny
Sementara untuk hal yang meringankannya, Vanessa dinilai kooperatif dan punya kemauan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, hal yang meringankan Vanessa adalah perannya sebagai seorang ibu. Jaksa menilai buah hati Vanessa masih membutuhkan keberadaan seorang ibu.
“Terdakwa adalah seorang perempuan yang memiliki anak yang masih bayi yang berumur lebih kurang tiga bulan, yang masih membutuhkan ASI eksklusif kasih sayang dan kehadiran ibu di sisinya,” ucap jaksa.
Terdakwa Vanessa Angel saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, (15/10/2020). Foto: Ronny
Vanessa sebelumnya didakwa dengan Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
ADVERTISEMENT
Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Vanessa mengungkapkan telah menggunakan xanax sejak empat tahun lalu.
“Dari tahun 2016,” kata Vanessa, Senin (5/10).
Terdakwa Vanessa Angel saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, (15/10/2020). Foto: Ronny
Alasan Vanessa menggunakan xanax karena ia mengalami kesulitan tidur. Meski begitu, ia tidak mengonsumsinya secara rutin.
“Karena jadwal syuting terbalik-balik, saya jadi susah tidur Yang Mulia. Saya punya gangguan insomnia yang parah,” ucap Vanessa Angel.