Permohonan Penangguhan Penahanan Kriss Hatta Masih Dimusyawarahkan

16 Oktober 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Kris Hatta saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (9/10). Foto: Dok. Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Kris Hatta saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (9/10). Foto: Dok. Ronny
ADVERTISEMENT
Pesinetron Kriss Hatta baru saja menjalani persidangan atas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10). Di penghujung sidang, pihak kuasa hukum Kriss kembali menanyakan permohonan penangguhan penahanan yang sempat diajukan.
ADVERTISEMENT
“Mengenai penangguhan penahanan untuk saat ini belum bisa dikabulkan. Kami masih musyawarah,” kata Hakim Ketua dalam ruang persidangan.
Kriss mengaku santai menanggapi pernyatan majelis hakim tersebut. Bahkan, dia nampak tak heran saat mendengar hakim menyampaikan pertanyaan itu.
Artis Kris Hatta saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (9/10). Foto: Dok. Ronny
“Sudah biasa kalau misalnya penangguhan tidak dikabulkan, hal biasa, kok, itu,” kata Kriss usai persidangan.
Menurut Kriss, yang terpenting adalah kebenaran nantinya bisa terkuak kala persidangan tersebut masuk pokok perkara. Namun, hal tersebut juga sempat membuat mood-nya drop.
“Di situlah mulai terbukti, fakta di balik kasus ini bagaiamana. Saya juga lagi enggak mood ngomong, lagi lemes. Eksepsi ditolak juga sudah biasa,” ujarnya.
Sebelumnya, Kriss Hatta memang sangat berharap hakim bisa mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya. Kriss hanya ingin kembali bisa beraktivitas, sebab hingga kini dirinya juga sudah mengalami banyak kerugian.
Artis Kris Hatta saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (9/10). Foto: Dok. Ronny
Menurut Kriss, banyak pekerjaannya yang tertunda lantaran dirinya harus menjalani masa penahanannya.
ADVERTISEMENT
“Banyak banget. Makanya saya juga bingung, sudah saya ganti rugi, kok, saya yang dipenjara juga. Nih, kalau ditotal-total, yang rugi banyak saya sebenernya. Sudah ada setengah miliar,” ujar Kriss.
Tak hanya itu, dia juga menyebutkan bahwa usaha cuci mobil yang dia jalani juga terancam bangkrut. Padahal sebelumnya, sedikit demi sedikit, Kriss sudah kembali membangun bisnisnya tersebut.
Kriss Hatta saat pelimpahan tahap 2 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa
“Saya lagi pelan-pelan membangun usahanya biar bangkit lagi, SDM-nya juga sudah mulai datang dari Bali, dari Yogyakarta, tapi saya sudah masuk lagi. Mau enggak mau usahanya jadi terancam bangkrut,” ucapnya.
Meski demikian, sampai saat ini usahanya tersebut masih berjalan. Asisten dan ayahnya kini dipercaya untuk mengurus bisnis tersebut. Akan tetapi, kata Kriss, usahanya tersebut belum berjalan maksimal.
ADVERTISEMENT
“Kalau masalah bukannya, aman tapi kalau pendapatannya minim,” tutup Kriss Hatta.