Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
Penyanyi Rizky Febian melapor ke Satreskrim Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Senin (6/1). Pria yang kerap disapa Iky itu membuat laporan karena merasa ada kejanggalan terkait kematian sang ibu, Lina Jubaedah, karena ada luka lebam.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Informasi dan Pemasaran RS Al-Islam, Guntur Septapati, enggan mengungkapkan terkait ada atau tidaknya luka lebam di tubuh Lina.
Menurut Guntur, Lina telah meninggal dunia ketika tiba di rumah sakit. Ia meminta hal itu ditanya langsung ke pihak kepolisian.
"Sekarang kan sudah proses ke kepolisian. Jadi silakan tanya langsung ke polisi. Yang jelas memang pasien meninggal ke rumah sakit. Di rumah sakit udah meninggal," kata Guntur saat dihubungi, Jumat (10/1).
Guntur memastikan, tidak ada permintaan yang diterima rumah sakit untuk dilakukan visum terhadap Lina saat meninggal dunia. Pihak rumah sakit hanya memberi kepastian pasien telah meninggal dunia dan segera dibawa oleh keluarga.
"Enggak ada visum. Visum kan harus permintaan polisi. Kan enggak ada permintaan dari polisinya pada hari pertama tuh," ucap Guntur.
Polisi sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kematian Lina. Suami Lina, Teddy Pardiana, dan anak Lina dari pernikahan dengan Sule, Putri Delina, telah memberikan keterangan ke polisi.
ADVERTISEMENT
Guntur mengatakan pihak rumah sakit siap untuk memberikan keterangan jika ada panggilan dari kepolisian.
"Kita tunggu suratnya. Kita masih tunggu surat dari polisinya," ungkap Guntur.
Lina meninggal dunia pada Sabtu (4/1). Mantan istri Sule ini jatuh pingsan usai salat Subuh di kediamannya bersama Teddy di Jalan Neptunus, Kompleks Margahayu Raya, Bandung, Jawa Barat.
Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Al-Islam. Namun sesampainya di rumah sakit, Lina dinyatakan meninggal dalam perjalanan.
Lina kemudian dimakamkan di pemakaman keluarga Teddy yang terletak di Jalan Sekelimus Utara I nomor 25, Bandung, Jawa Barat. Namun berdasarkan kesepakatan keluarga, makam Lina dipindahkan dipindahkan ke TPU Nagrog, Ujungberung, Bandung.
Pemindahan lokasi makam Lina dilakukan agar akses keluarga untuk berziarah menjadi mudah.
Atas laporan Rizky Febian, polisi telah melakukan olah TKP di kediaman Lina dan Teddy di Kompleks Margahayu Raya, Bandung, Rabu (8/1). Dalam olah TKP itu, polisi mengamankan sejumlah barang, yakni CCTV, komputer PC berwarna hitam, dan ponsel milik Lina.
ADVERTISEMENT
Polisi melanjutkan proses pembongkaran makam untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah Lina pada Kamis (9/1).
Hasil dari autopsi atas jenazah Lina kemungkinan baru bakal diketahui dalam dua pekan ke depan. Polisi akan melakukan serangkaian proses, termasuk toksikologi di Puslabfor Mabes Polri.