Polisi Akan Kembali Periksa Chandrika Chika Terkait Putra Siregar Pekan Depan

13 Mei 2022 15:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Selebgram Chandrika Chika saat memenuhi panggilan terkait kasus penganiayaan di Polres Jakarta Selatan, Kamis, (21/4/2022). Foto: Dok. Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Selebgram Chandrika Chika saat memenuhi panggilan terkait kasus penganiayaan di Polres Jakarta Selatan, Kamis, (21/4/2022). Foto: Dok. Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan terus mendalami kasus pengeroyokan yang menjerat Rico Valentino dan Putra Siregar. Chandrika Chika bahkan akan dipanggil kembali menjalani pemeriksaan atas kasus itu.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit. Kata Ridwan, penyidik akan mengambil keterangan tambahan dari Chika terkait kasus tersebut.
“Untuk Putra Siregar, minggu depan kami akan lakukan pemeriksaan tambahan terhadap Chika,” kata Ridwan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (13/5).
Selebgram Chandrika Chika saat memenuhi panggilan terkait kasus penganiayaan di Polres Jakarta Selatan, Kamis, (21/4/2022). Foto: Dok. Agus Apriyanto
Menurut Ridwan, penyidik akan meminta Chandrika Chika untuk memberi keterangan terkait apa yang terjadi di TKP.
“Chika akan memberikan beberapa keterangan terkait pada saat dia di TKP. Dan ada keterkaitan rangkaian dia saat di TKP dan sebelum di TKP,” tuturnya.
Sebelumnya, pada tanggal 21 April lalu, Chika sudah diperiksa pihak penyidik. Selama pemeriksaan, ia dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.
Selebgram sekaligus pemilik gerai PS Store, Putra Siregar dan Artis Rico Valentino saat dihadirkan terkait kasus penganiayaan, di Polres Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). Foto: Ronny
Putra dan Rico diduga melakukan pengeroyokan ke seorang pria bernama Nur Alamsyah, seorang warga Jakarta Selatan, di kafe di daerah Senopati, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Insiden itu berawal ketika Chika mendatangi meja Nur Alamsyah. Rico, yang tak senang melihatnya, mendatangi meja tersebut hingga terjadi dugaan pengeroyokan. Putra selaku teman Rico dikabarkan hanya berusaha untuk melerai.
Insiden itu terjadi pada 2 Maret 2022. Akibat insiden tersebut, mereka dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sebagai tersangka, keduanya dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.