Polisi soal Kemungkinan Baim Wong Dijerat Pasal Laporan Palsu
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Plt. Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase memberi tanggapan terkait kedatangan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polsek Kebayoran Lama. Ia menuturkan bahwa keduanya datang atas inisiatif sendiri.
"Ya, mungkin dari Baimnya ada niat baik meminta maaf, ya. Itu silakan saja, sah-sah saja," ujar Febriman saat ditemui di Polsek Kebayoran Lama.
Pihak Polsek Kebayoran Lama, menurut Febriman, menerima permintaan maaf Baim Wong dan Paula Verhoeven. Namun, keduanya dinilai tetap harus bertanggung jawab atas konten yang telah dibuat.
"(Permintaan maaf diterima) tapi tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan institusi kepolisian dengan membuat prank untuk konten pribadi di institusi," tutur Febriman.
Lantas, apakah Baim Wong dan Paula Verhoeven bisa terkena pasal terkait laporan palsu atas prank lapor dugaan KDRT yang mereka lakukan?
ADVERTISEMENT
"Laporan palsu tidak ada karena dia (Paula Verhoeven) belum bikin laporan dan ternyata Baim saat itu sudah masuk untuk bilang kalau ini prank," kata Febriman.
Polisi menduga, Baim Wong membuat konten prank karena kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora tengah viral. Namun, Febriman belum bisa menerangkan lebih lanjut mengenai pasal apa yang bisa diganjarkan pada Baim dan Paula.
"Karena Baim dan Paula ini publik figur, jadi diambil alih oleh Polres Jakarta Selatan. Nanti sore akan ada kabar dari Polres, entah dibikin LP atau apa, kita tunggu perkembangan sore hari ini," ujar Febriman.
Febriman berharap agar kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi. Ia mengharapkan kesalahan Baim Wong dan Paula Verhoeven bisa menjadi contoh bagi banyak orang.
ADVERTISEMENT
"Semoga, dengan adanya kejadian ini, bisa membawa efek jera ke orang lain yang ingin membuat konten pribadi di institusi kepolisian," pungkas Febriman.