Polisi soal Kemungkinan Gisel Bakal Diperiksa Lagi Terkait Kasus Video Syur
ADVERTISEMENT
Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel telah memenuhi panggilan polisi terkait kasus video syur mirip dirinya. Ia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya kemarin, Selasa (17/11).
ADVERTISEMENT
Menurut pihak kepolisian, kapasitas Gisel dalam pemeriksaan tersebut adalah sebagai saksi terhadap dua tersangka penyebaran video syur. Ya, artinya, mantan istri Gading Marten itu bukan diperiksa lantaran disebut-sebut mirip dengan sosok perempuan dalam video yang beredar.
"Kapastitas saudari GA itu diundang, diperiksa sebagai saksi. Saksi terhadap dua tersangka yang sudah kita lakukan penahanan. Ada saudara PP dan saudara MN. Dia itulah yang masif melalukan penyebaran sesuai Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 di UU ITE. Saksi, kapasitasnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (18/11).
Kombes Pol Yusri Yunus tak bersedia untuk membocorkan isi pemeriksaan, termasuk berapa pertanyaan yang diajukan kepada Gisel. Yang jelas, setelah ini, pihaknya masih akan memanggil sejumlah saksi.
ADVERTISEMENT
"Hasil pemeriksaan kemarin, kita masih akan memanggil dua orang saksi lagi yang tersangkut dengan akun yang dua pemilik akun yang sudah kita lakukan penahanan," ucap Kombes Pol Yusri Yunus.
"Kemudian kita juga akan mengundang saksi ahli. Saksi ahli untuk forensik wajah yang ada di video itu. Wajahnya, terus semua alat-alat yang apa, bahan-bahan yang di dalam video tersebut. Itu baru kita akan memanggil. Kalau ditanya kapan, ini secepatnya akan kita lakukan pemanggilan. Kita buat cepat," tambahnya.
Lantas, apakah ada kemungkinan Gisel kembali dipanggil terkait kasus video syur mirip dirinya tersebut?
"Ya, bisa saja dipanggil lagi nantinya, kan. Kapan saja bisa. Untuk BAP tambahan, bisa dipanggil lagi. Kurang, kita panggil lagi. Boleh," pungkas Kombes Pol Yusri Yunus.
ADVERTISEMENT