Polisi: Tes Darah dan Rambut Naufal Samudra Negatif Narkoba

28 April 2020 15:13 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Naufal Samudra. Foto: Instagram/@itsnaufalsamudra
zoom-in-whitePerbesar
Naufal Samudra. Foto: Instagram/@itsnaufalsamudra
ADVERTISEMENT
Pesinetron Naufal Samudra masih menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya. Pemain sinetron Mermaid In Love itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Naufal ditangkap dengan barang bukti dua botol ganja sintetis dalam bentuk liquid. Namun, berdasarkan hasil tes urine, Naufal dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika. Pihak kepolisian kemudian mengambil sampel rambut dan darah Naufal Samudra, lalu dibawa ke BNN Lido.
Ketika dihubungi kumparan melalui pesan singkat, Selasa (28/4), Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar, mengatakan hasil pemeriksaan sampel rambut dan darah sudah keluar.
Naufal Samudra. Foto: Instagram/@itsnaufalsamudra
Sama seperti hasil urine, hasil pemeriksaan rambut dan darah pemain film Jailangkung 2 itu pun dinyatakan negatif.
“Sudah (keluar) hasilnya, negatif,” ucap Ronaldo.
Meski demikian, pemeriksaan terhadap Naufal tetap bergulir dan ia tetap berada di dalam tahanan hingga saat ini.
“Jadi, dia (dijerat atas) kepemilikan dan membelinya,” tambah Ronaldo
Rilis Kasus Narkoba Naufal Samudra via Instagram Live Polres Jakarta Barat. Foto: Instagram @polres_jakbar
Sebelumnya, Naufal Samudra ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/4). Ia kedapatan memiliki barang bukti dua botol ganja sintetis dalam bentuk liquid.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, Naufal Samudra dikenakan Pasal 114 (1) subsider Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Acaman untuk Pasal 114 minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Sementara itu, untuk Pasal 112, minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun.
Rilis Kasus Narkoba Naufal Samudra via Instagram Live Polres Jakarta Barat. Foto: Instagram @polres_jakbar
Meski hasil tes urine menyatakan Naufal Samudra negatif narkoba, pihak kepolisian tetap melakukan penahanan. Hal itu didasarkan pada undang-undang yang mengatakan siapa saja yang memiliki, menguasai, hingga melakukan transaksi narkotika dapat dikenai sanksi.
"Sekalipun negatif, kalau dia menyimpan, membawa, membeli, bisa dilakukan penahanan sesuai aturan. Bukan sekedar negatif atau positif, tapi banyak ketentuan yang diatur yang masuk dalam penyalahgunaan narkoba,”tandasnya.