Polisi Ungkap Identitas Pemasok Narkoba ke Lucinta Luna

14 Februari 2020 11:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka Muhammad Fatah alias Lucinta Luna dihadirkan dalam rilis kasus narkotika di Halaman Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta Barat, Rabu (12/2). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Muhammad Fatah alias Lucinta Luna dihadirkan dalam rilis kasus narkotika di Halaman Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta Barat, Rabu (12/2). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Selebgram Lucinta Luna telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Lucinta ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Jakarta Barat, pada Selasa (11/2), di apartemennya yang terletak di kawasan Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Selang satu hari setelah penangkapan Lucinta, polisi mengamankan seseorang berinisial IF atau FLO sebagai orang yang memasok narkoba ke Lucinta Luna.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan IF atau FLO merupakan rekan dari Lucinta Luna dan juga seorang seorang transgender.
“IF atau FLO merupakan salah seorang yang sama dengan LL. Dia adalah juga transgender, sejak tahun 2015,” ucap Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Jumat (14/2).
Rilis pemasok narkoba LL di Polres Jakarta Barat, Jumat (14/2) Foto: Giovanni/kumparan
Kata Yusri pihaknya sudah menerima surat putusan dari pengadilan Sumedang terkaut pergantian status jenis kelamin IF atau FLO. Menurut Yusri perubahan tersebut juga sudah ditetapkan secara hukum.
“Ada putusan pengadilan dari Sumedang, menyatakan pergantian status dari laki-laki ke wanita. Putusan pengadilan sudah kita terima, perubahan akte kelahiran juga sudah ada milik IF dari laki-laki ke seorang wanita,” ucap Yusri.
ADVERTISEMENT
“Putusan pengadilan dari Sumedang sampai perubahan akta juga ada sama dari catatan sipil IF pun seorang wanita,” tukasnya.
Tersangka Muhammad Fatah alias Lucinta Luna (tengah) dihadirkan dalam rilis kasus narkotika di Halaman Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta Barat, Rabu (12/2). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Menurut Yusri, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya jaringan narkotika di komunitas transgender. Sebab, FLO dan LL baru kenal selama dua tahun.
“Masih kita dalami terus karena mereka saling kenal saja sekitar dua tahun,” tukasnya.
Lucinta Luna ditangkap bersama tiga orang lainnya yaitu DAA alias Abash, HD, dan NHAM di apartemen Lucinta di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa (11/2) dini hari. Hasil tes urine menyatakan hanya Lucinta yang positif mengandung benzo.
Selain positif benzo, polisi juga menyita 7 butir pil riklona dan 5 butir pil tramadol di tas milik Lucinta. Tak hanya itu, polisi juga menemukan 2 butir pil ekstasi di tempat sampah apartemen Lucinta. Namun, tidak ada satu pun yang mengakui pemiliknya.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menetapkan Lucinta Luna sebagai tersangka penyalahgunaan psikotropika. Ia akan ditahan di sel khusus blok wanita Rutan Polda Metro Jaya. Sementara, tiga lainnya dibebaskan. Polisi menetapkan mereka sebagai saksi.