Resmi Jadi Tahanan Kota, Mark Sungkar Dijemput Istri untuk Pulang ke Rumah
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mark yang saat ini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana triathlon telah resmi menyandang status tahanan kota dan keluar dari Rutan Salemba cabang Kejagung.
"Pengalihan status tahanan ini dilaksanakan hari ini pukul 17.00 WIB, di Rutan Salemba cabang Kejagung, berdasarkan penetapan Hakim PN Tipikor Jakarta Pusat dengan nomor 12/tipsus-TPK/2021/PN Jakarta Pusat, tanggal 4 Mei kemarin dan diterima JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 5 Mei 2021," ungkap Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH. MH. selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum, di Kejaksaan Agung, Rabu (5/5).
Leonard menambahkan bahwa Majelis Hakim memiliki pertimbangan dalam mengabulkan permohonan dari tim kuasa hukum Mark Sungkar, salah satunya demi kemanusiaan.
"Karena terdakwa sudah berusia 72 tahun lebih, dan untuk pemulihan kondisi kesehatan terdakwa yang sudah usia lanjut," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Mark Sungkar dalam kesempatan yang sama mengaku bersyukur karena dirinya kini boleh menjalani masa hukuman sebagai tahanan kota sambil tetap menjalani sidang.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh sahabat, teman, anak-anak, keluarga, istri yang mendoakan dan berusaha mengurangi beban saya sehingga saya tidak ditahan di dalam, jadi tahanan luar. Terima kasih semoga Allah yang membalas," ungkap Mark.
Saat pulang ke rumah, Mark pun hanya dijemput oleh istri tercinta, Santi Asoka Mala. Mark beralasan dirinya memang melarang anak-anaknya untuk datang menjemput.
Lalu, bagaimana perasaan Santi bisa kembali berkumpul bersama Mark Sungkar?
"Ya, bersyukur bisa merawat secara langsung," pungkasnya.