Respons Hakim soal Angger Dimas Minta Sidang Dante Terbuka untuk Umum

11 Juli 2024 13:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan suami Tamara Tyasmara, Angger Dimas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/2/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan suami Tamara Tyasmara, Angger Dimas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/2/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sidang kasus pembunuhan terhadap putra Angger Dimas dan Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (11/7).
ADVERTISEMENT
Di awal persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sempat mengungkapkan mengenai surat dari Angger Dimas.
"Kami menerima surat dari Raden Angger Dimas, orang tua dari anak Dante," kata hakim ketua Immanuel dalam persidangan.
Mantan suami Tamara Tyasmara, Angger Dimas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/2/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Immanuel mengatakan, Angger meminta agar sidang kasus kematian Dante digelar secara terbuka. Kendati demikian, Immanuel menekankan, sejak awal persidangan sudah digelar secara terbuka.
"Saya sampaikan sejak sidang perdana, persidangan ini dilakukan terbuka untuk umum. Sampai minggu lalu awak media kami beri kesempatan waktu pembacaan terdakwa, sampai minggu lalu awak media kami beri kesempatan," tuturnya.
Immanuel mengungkapkan, majelis hakim dalam sidang sebelumnya meminta awak media agar tidak melakukan siaran langsung. Sebab, sidang berkaitan dengan korban anak.
ADVERTISEMENT
"Tapi yang jelas sidang ini terbuka untuk umum semoga yang bersangkutan bisa mendengarnya," tukasnya.
Adapun sidang hari ini beragendakan mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum terhadap eksepsi yang diajukan terdakwa.
Tersangka Yudha Arfandi jalani rekonstruksi kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante anak dari Tamara Tyasmara di Kolam Renang Tirtamas, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Surat Terbuka dari Angger Dimas

Angger Dimas membuat surat terbuka untuk Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ia mengunggah surat tersebut di akun Instagram pribadinya
"Kepada YTH Majelis PN Jakarta Timur. Saya Bapak dari korban Alm Randen Andante Khalif Pramudityo, melalui surat terbuka ini saya memohon untuk selanjutnya sidang PEMBUNUHAN anak saya 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM dilakukan TERBUKA. Agar kasus ini terang benderang bagi kami keluarga korban," tulis Angger.
Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 diduga karena tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Adapun sosok yang diduga menenggelamkan Dante adalah Yudha Arfani, mantan kekasih Tamara Tyasmara.
ADVERTISEMENT
Menurut keterangan polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di kolam renang sedalam 1,5 meter. Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal itu merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante. Kini, Yudha berstatus terdakwa kasus pembunuhan Dante.