Respons Kimberly Ryder soal Reaksi Edward Akbar Kaget Digugat Cerai
24 Juli 2024 14:49 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Saat hendak menjalani medisi, Edward sempat sedikit berkomentar soal gugatan yang dilayangkan sang istri. Aktor berusia 38 tahun itu mengaku kaget dengan gugatan cerai itu.
"Sangat disayangkan, saya sangat kaget adanya gugatan ini, mohon banget diberitakan sejujur-jujurnya," ungkap Edward Akbar, Rabu siang.
Sementara itu, fakta berbeda diungkap oleh Kimberly. Ia mengungkap bahwa Edward sudah menjatuhkan talak tiga terhadapnya sejak beberapa bulan lalu.
Bahkan menurut kuasa hukum Kimberly, Machi Achmad, pihak mereka memiliki bukti serta video terkait talak tersebut.
"Jadi dari klien kami bukannya tidak ingin mempertahankan, tapi dari hukum agamanya pun sudah jelas ada mengenai hal itu," kata Machi saat ditemui usai sidang.
Pihak Kimberly sendiri cukup menyayangkan sikap Edward yang mengaku kaget dengan gugatan perceraian ini. Sebab, Machi menegaskan bahwa sejak pertama Kimberly mau memasukkan gugatan, Edward sudah diberi tahu.
ADVERTISEMENT
"Penggugat sebelumnya juga sudah beritahu kepada tergugat. Jadi, kalau yang beredar tiba-tiba kaget atau apa itu patut dipertanyakan juga karena yang memberikan alamat pun dari tergugat kepada klien kami," pungkas Machi.
Kimberly mendaftarkan gugatan perceraian pada 12 Juli 2024 secara e-court. Gugatan perceraian itu terdaftar dalam nomor 916/Pdtg/2024/PAJP.
Kimberly dan Edward menikah 2018. Dari pernikahan itu, keduanya telah dikaruniai dua anak.