Reza Artamevia Sudah Ajukan Rehabilitasi
ADVERTISEMENT
Penyanyi Reza Artamevia mengajukan rehabilitasi lewat kuasa hukumnya. Sebelumnya, Reza ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalagunaan narkotika jenis sabu.
ADVERTISEMENT
“RA melalui pengacara sudah mengajukan rehabilitasi. Surat dari kuasa hukum sudah kami terima. Sementara masih didalami penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/9).
Yusri mengatakan pihaknya berencana menggelar perkara kasus tersebut hari ini di Polda Metro Jaya.
“Rencananya siang ini kami akan gelar perkara karena mekanismenya begitu. Baru nanti ke BNNP. Kalau nanti harus direhab, ya, rehab,” ujarnya.
Kepada polisi, Reza mengaku mengonsumsi sabu sejak empat bulan belakangan. Pengakuan tersebut hingga kini masih didalami pihak kepolisian.
Hal itu lantaran ini bukan pertama kalinya Reza terlibat kasus narkoba. Ia sebelumnya pernah ditangkap bersama Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 28 Agustus 2016.
ADVERTISEMENT
Ketika itu, berdasarkan hasil tes urine, Reza Artamevia dinyatakan positif narkoba, begitu pula dengan Aa Gatot. Namun, atas perbuatannya itu, ia hanya menjadi saksi dalam kasus tersebut dan kemudian menjalani rehabilitasi rawat jalan.