Ridho Illahi Sering Transaksi Narkoba di Lokasi Syuting
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam rilis yang digelar di Polres Jakarta Barat, polisi mengungkapkan bahwa bintang FTV tersebut ditangkap beserta barang bukti berupa sabu dengan berat lebih dari 0,5 gram.
"Kita udah mengamankan beberapa orang, pertama RI, pada hari Sabtu 27 Juni, jam 7 malam di Cibubur. Yang bersangkutan diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu lebih dari setengah gram," ungkap Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Yulius Audie Sonny Latuheru, Rabu (1/7).
Dari pengakuan Ridho kepada polisi, dirinya sudah memakai barang haram tersebut selama satu tahun terakhir ini. Ia juga menyembunyikan barang tersebut di dalam lemari di kediamannya.
"Satu tahun (memakai), barang bukti disembunyikan di rumahnya, ditemukan di kamar, di lemari," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar, dalam kesempatan yang sama.
ADVERTISEMENT
Ronaldo juga mengungkapkan bahwa Ridho sering melakukan transaksi barang haram tersebut di lokasi syuting. Polisi juga sudah menangkap pelaku lainnya yaitu kru dari rumah produksi tempat Ridho syuting, yang diduga sebagai penyuplai narkoba.
"Transaksi di lokasi syuting. Jadi, beberapa kali AK menyuplai barang ke RI dan ini masih kami lakukan pendalaman kepada AK," pungkas Ronaldo.