Roy Kiyoshi Konsumsi Obat Penenang Sejak 2017

11 Mei 2020 7:51 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Roy Kiyoshi saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Rabu, (4/12). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Roy Kiyoshi saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Rabu, (4/12). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Artis indigo Roy Kiyoshi telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya. Meski demikian, kuasa hukum Roy, Henry Indraguna menilai bahwa kliennya bukan masuk dalam kategori pengguna.
ADVERTISEMENT
Henry menyebutkan bahwa Roy dalam kondisi sakit. Ia mengalami gejala sulit tidur atau yang biasa dikenal dengan Insomnia.
“Ingat, dia bukan pemakai dari ganja, ekstasi, sabu. Roy Kiyoshi sakit. Saya kasih tahu sakitnya apa, Roy Kiyoshi insomnia, dia enggak bisa tidu. Kami bisa buktikan Roy Kiyoshi sakit,” ucap Henry, ketika ditemui di Polres Jakarta Selatan, belum lama ini.
Roy Kiyoshi (tengah) usai melakukan pelaporan di Polda Metro Jaya, Jakarta, kamis (14/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Menurut Henry, kliennya sudah mulai berupaya mengobati penyakitnya sejak tahun 2017. Sejak saat itu Roy kemudian mengkonsumsi obat penenang sesuai dengan resep dokter. Dumolid menjadi salah satu obat yang diberikan dokter dalam resep itu.
“Beberapa resep dokter sudah kami serahkan ke penyidik, jadi ada beberapa resep, saya enggak sebut dokternya, (tapi) resepnya ada semua di sini,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
“(Tahun) 2019 dia kumat lagi insomnianya, dia berobat di rumah sakit daerah Jakarta Selatan, sembuh,” tambah Henry.
Namun, gejala sulit tidur yang dialami Roy kembali kambuh di tahun 2020. Pandemi COVID-19 yang membuat Pemerintah mengimbau masyarakat untuk #dirumahaja diduga menjadi salah satu pemicu Roy susah tidur.
“Roy tertekan dan stres. Di situ Roy tidak bisa tidur. Karena tidak bisa tidur, dia mencari obat tidur melalui online. Tinggal diklik obat tidur apa, keluarlah Diazepam,” tutur Henry.
Peramal Roy Kiyoshi saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Rabu (13/11). Foto: Ronny
Rupanya, obat yang dibeli oleh Roy itu, mengandung zat nitrazepam, yang masuk dalam golongan IV psikotropika. Henry pun menegaskan bahwa kliennya juga tak tahu pasti kandungan yang terdapat dalam obat tersebut.
“Kalau dia tahu di dalam kandungan ada itu, dia enggak akan beli. Kalau beli, dia makan, ketangkap, urusannya terjerat hukum. Berapa banyak orang di Indonesia ini yang mengetahui (soal kandungan obat),” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya yang terletak di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu (6/5). Selain kedapatan memiliki 21 butir psikotropika, ia juga dinyatakan positif benzodiazepine berdasarkan hasil tes urine.