Ruben Onsu Siapkan Pengawal untuk Betrand Peto

28 Januari 2020 21:06 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ruben Onsu, di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (9/12). Foto: Maria Gabrielle P./kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ruben Onsu, di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (9/12). Foto: Maria Gabrielle P./kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Putra presenter kondang Ruben Onsu, Betrand Peto, mengalami kejadian tak menyenangkan di media sosial. Beberapa waktu lalu, Betrand di-bully oleh netizen-netizen tak bertanggung jawab di media sosial terkait fisiknya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Betrand juga mendapat ancaman mengerikan dari netizen. Sebagai orang tua, Ruben mengambil sikap dengan menyiapkan pengamanan ekstra untuk anak-anaknya.
Ruben bilang, Betrand kini sudah mendapatkan keamanan dari seorang pengawal. Tak hanya Betrand, Ruben bilang hal tersebut juga berlaku untuk Thalia dan Thania.
"Bukan masalah ancaman saja, tapi apa yang saya fasilitasi untuk Thalia dan Thania itu harus ada juga untuk Betrand," kata Ruben Onsu saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/1).
Kata kakak Jordy Onsu ini, kehadiran seorang pengawal tidak membuat anak-anaknya merasa risih. Lagipula, penampilan pengawal untuk buah hatinya juga tidak seformal pengawal pada umumnya.
“Orang mereka enggak pakai seragam, jadi teman biasa saja. Kita cari yang dekat dengan anak-anak, yang teman yang baik buat sharing. Normalnya seperti itu,” ungkap Ruben Onsu.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, kasus perundungan Betrand Peto ini masih terus bergulir di jalur hukum. Ruben Onsu hari ini, Selasa (28/1) menyambangi Polda Metro Jaya guna memenuhi panggilan sebagai saksi dan orang tua dari Betrand Peto.
Dalam kesempatan itu, Ruben mengaku dimintai beberapa keterangan dan menjawab 10 pertanyaan dari penyidik. Meski sudah bertemu para pelaku dan membuka pintu maaf. Namun, besar harapannya agar proses hukum terus berjalan.
Sebelumnya, pihak manajemen Betrand Peto telah melaporkan beberapa pemilik akun Facebook dan Instagram yang mengunggah dan menyebarkan foto Betrand Peto dengan editan wajah hewan, ke Polda Metro Jaya pada 11 November 2019.
Laporan itu diterima pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/7253/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Pasal yang digunakan adalah Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
ADVERTISEMENT