Salah Satu Muncikari Vernita Syabilla Dinyatakan Positif Narkoba

30 Juli 2020 11:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personel kepolisian membawa artis berinisial VS (tengah) saat akan menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (29/7). Foto: Ardiansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Personel kepolisian membawa artis berinisial VS (tengah) saat akan menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (29/7). Foto: Ardiansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus prostitusi yang melibatkan artis Vernita Syabilla. Dua tersangka tersebut berperan sebagai muncikari yang memperdagangkan artis berusia 27 tahun tersebut.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Vernita sendiri masih berstatus sebagai saksi. Polisi akan terus melakukan pengembangan dalam kasus ini.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, ditetapkan dua tersangka NK, dan MNA. Untuk LH alias VS ditetapkan saksi dan dilakukan proses pengembangkan terhadap bukti temuan lainnya," ujar Kabid Humas Polda Bandar Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Konferensi pers terkait kasus dugaan prostistusi artis VS. Foto: Instagram/@polresta-bandarlampung
Polisi menyebut salah satu dari dua tersangka terbukti mengonsumsi narkoba. Tersangka yang mengonsumsi narkoba berinisial MNA.
"Salah satu tersangka dengan inisial NNA terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi," jelas Zahwani Pandra Arsyad.
MNA adalah seorang wiraswasta yang berdomisili di Jakarta Barat. Dia berusia 21 tahun dan berperan sebagai muncikari.
Polisi menangkap Vernita Syabilla di sebuah hotel di Bandar Lampung pada Selasa (28/7) malam. Dia diamankan karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
ADVERTISEMENT