Sebelum Positif COVID-19, Mark Sungkar Sempat Dijenguk Shireen

24 Maret 2021 12:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mark Sungkar. Foto: Youtube/The Sungkars Family
zoom-in-whitePerbesar
Mark Sungkar. Foto: Youtube/The Sungkars Family
ADVERTISEMENT
Aktor Mark Sungkar positif COVID-19. Ia jatuh sakit ketika mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Mark ditahan usai tersangkut kasus dugaan korupsi.
ADVERTISEMENT
Pengacara Mark Sungkar, Fahri Bachmid, mengatakan sebelum positif COVID, kliennya sempat dijenguk oleh pihak keluarga.
Pihak keluarga, menurut Fahri, menjenguk Mark setelah mendengar kabar bahwa pria 72 tahun itu jatuh sakit. Sebelum positif COVID, Fahri mengatakan, Mark mengeluhkan tidak bisa tidur, menggigil, dan kehilangan indra penciuman.
Fahri menuturkan, gejala itu dirasakan oleh Mark setelah menjalani proses persidangan pada minggu lalu.
“Saya sama Mbak Shireen dan Ibu Fanny (Fanny Bauty), membesuk yang bersangkutan siang ke Rutan Polda. Karena yang bersangkutan (Mark) sakit,” kata Fahri di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Mark Sungkar. Foto: Dok. Istimewa
Pada saat menjenguk, Fahri mengatakan, Shireen Sungkar membawa sejumlah kebutuhan untuk Mark. Perempuan 29 tahun itu juga memberikan madu dan vitamin. “Untuk penguatan fisik ayahnya,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Ketika bertemu dengan Mark, Fahri mengungkapkan, mereka tetap memperhatikan protokol kesehatan. Salah satunya dengan menjaga jarak.
“Polda juga, kan, menerapkan protokol kesehatan. Kita enggak bisa kontak langsung dengan yang bersangkutan (Mark),” tutur Fahri.
Cerita Shireen Sungkar yang beranikan diri pergi ke salon. Foto: Biolage Indonesia
Melihat kondisi Mark yang semakin memburuk, Fahri mengungkapkan, pihak keluarga meminta agar dilakukan pemeriksaan. Dokter dipanggil untuk memeriksa Mark.
Mark kemudian menjalani tes swab PCR. Dari hasil pemeriksaan, Mark dinyatakan positif COVID-19.
“Satu hari setelah itu menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif COVID, jadi itu sejalan dengan gejala-gejala yang ia alami,” ujar Fahri.
Fahri mengatakan, Mark telah dibantarkan usai dinyatakan positif COVID-19. Mark kini menjalani perawatan di rumah sakit.
“Kita doakan Pak Mark bisa sembuh dan bisa menjalankan persidangan dengan agenda-agenda selanjutnya,” tutup Fahri.
Mark Sungkar. Foto: ANTARA
Mark tersangkut kasus dugaan korupsi terkait jabatannya sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) periode 2015-2019.
ADVERTISEMENT
Mark didakwa korupsi dengan membuat laporan fiktif dana kegiatan pelatnas triathlon di The Cipaku Garden Hotel, Bandung, Jawa Barat, pada 2018. Jaksa penuntut umum menyatakan perbuatan pemain film Jalan Kehidupan itu telah melanggar ketentuan Peraturan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Nomor 1047 Tahun 2017.
Selain itu, Mark diduga tidak segera mengembalikan sisa bantuan dana dari Kemenpora ke kas negara. Dalam dakwaan, Mark melalui rekening pribadinya diduga justru menerima pengembalian uang bantuan dari The Cipaku Garden Hotel. Padahal seharusnya pengembalian bantuan dana ditransfer ke rekening PPFTI.
Atas perbuatan tersebut, Mark didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 694.900.000. Nominal kerugian negara tersebut sesuai hasil audit BPKP. Dari kerugian negara Rp 694,9 juta, Mark diduga menikmati uang sebesar Rp 399 juta. Sisanya dinikmati pihak lain.
ADVERTISEMENT
Mark didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 9 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tipikor. Ia ditahan sejak 17 Februari lalu.