Sekilas Dakwah bersama BSI Eps 2: Bagaimana Cara Menghitung Zakat Pendapatan?
·waktu baca 1 menit

Setiap muslim yang telah memenuhi syarat wajib menunaikan zakat kepada yang membutuhkan sesuai syariat Islam. Zakat bertujuan membantu sesama sekaligus membersihkan harta kita.
Zakat ada banyak jenisnya, salah satunya zakat penghasilan. Sebagaimana yang dijelaskan di Al-quran surat Al-Baqarah ayat 267.
“Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu infakkan, padahal kamu tidak mau mengambilnya, kecuali dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Ketahuilah bahwa Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji,”
Islam pun telah menjelaskan secara rinci tata cara menghitung zakat pendapatan. Besaran zakat yang wajib dikeluarkan adalah 2,5 persen dari total penghasilan. Selain itu, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) juga telah mengatur ketentuan tentang nishab zakat penghasilan berdasarkan nilai emas.
Namun, masih banyak juga orang bingung bagaimana cara menghitung zakat pendapatan dengan benar. Apakah dihitung berdasarkan pendapatan kotor atau bersih? Berapa besar nishab-nya?
Tenang, di Sekilas Dakwah bersama BSI episode kedua ini, Dr. H. Oni Sahroni, MA, akan menjelaskan cara menghitung zakat pendapatan secara mudah dan tentunya sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Langsung cek selengkapnya di bawah ini!
