Sertifikat Tanah Milik Keluarga Kembali, Nirina Zubir: Perasaannya Campur Aduk

13 Februari 2024 18:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyerahan Sertifikat milik Nirina Zubir oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, BPN Kanwil DKI Jakarta, Selasa (13/2/2024). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan Sertifikat milik Nirina Zubir oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, BPN Kanwil DKI Jakarta, Selasa (13/2/2024). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nirina Zubir kembali mendapatkan hak atas tanah milik keluarganya yang sempat digelapkan oleh mantan Asisten Rumah Tangganya, Riri Kasmita.
ADVERTISEMENT
Sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir itu diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni.
"Rasanya ini campur aduk banget, harusnya kan happy banget, ya, tapi di satu sisi kayak 'wow', benar-benar bukti konkret sekarang ada di tangan," kata Nirina Zubir di BPN Kantor Wilayah DKI Jakarta, Selasa (13/2).
Penyerahan Sertifikat milik Nirina Zubir oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, BPN Kanwil DKI Jakarta, Selasa (13/2/2024). Foto: Giovanni/kumparan
Menurut Nirina, momen ini menjadi jawaban dari apa yang ia dan keluarganya perjuangkan. Apalagi proses yang Nirina tempuh belakangan terbilang cukup panjang.
Kata Nirina, dia dan keluarga seolah mendapat cobaan yang bertubi-tubi. Namun, Nirina hanya berusaha mengembalikan apa yang menjadi hak dari mendiang sang ibunda.
"Ibu saya meninggal 2019, kami mengetahui tentang adanya penyelewengan ini 2020, bapak saya meninggal, kami harus menjalani sidang," tutur Nirina.
ADVERTISEMENT
"Jadi kayak berkali-kali, bertubi-tubi, dan, ya, ini adalah salah satu titik terang. Terangnya karena saya harus mengembalikan kembali hal ibu saya, hal orang tua saya," tambahnya.
Artis Nirina Zubir bersama keluarganya hadir menjadi saksi sidang terkait kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Foto: Agus Apriyanto
Imbas dari kasus penggelapan ini, Nirina pun sempat harus meninggalkan sejumlah pekerjaannya. Nirina kembali mengingat momen ketika dirinya harus berkonsentrasi menghadapi proses hukum atas kasus itu.
"Sampai tidak bekerja setahun, full konsentrasi mengawal kasus ini. Frustasi, ya, lumayan karena waktunya ternyata tidak sebentar tapi intinya tetap jalani sesuai dengan prosedurnya," ujarnya.
Dalam agenda kali ini, Nirina menerima empat dari sertifikat milik keluarganya. Masih ada beberapa sertifikat lagi yang tengah berproses untuk dikembalikan kepada Nirina dan keluarga.
"Sebentar lagi insyaAllah akan lengkap komplit semua suratnya akan kembali ke kami," tandasnya.
ADVERTISEMENT