Sidang Putusan Cerai Kenang Mirdad dan Tyna Kanna Ditunda hingga Pekan Depan

11 Januari 2022 15:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kenang Mirdad dan Tyna Kanna. Foto: Instagram/@kenangmirdad
zoom-in-whitePerbesar
Kenang Mirdad dan Tyna Kanna. Foto: Instagram/@kenangmirdad
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sidang perceraian Kenang Mirdad dan Tyna Dwi Jayanti alias Tyna Kanna Mirdad kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (11/1), dengan agenda putusan.
ADVERTISEMENT
Awalnya, kuasa hukum Kenang, Zikri Muhammad, mengatakan bahwa kliennya dan Tyna tidak akan hadir ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Sidang putusan perkara Kenang Mirdad hari ini diadakan secara online," ungkap Zikri saat dihubungi kumparan, Selasa siang.
Kenang Mirdad dan Tyna Kanna. Foto: Instagram/@kenangmirdad
Ternyata sidang dinyatakan diundur hingga pekan depan. Hal tersebut kembali disampaikan langsung oleh Zikri.
"Sidang putusan perkara Kenang Mirdad yang seharusnya diputuskan tanggal 11 Januari 2022 atau hari ini, akan ditunda pembacaannya ke tanggal 18 Januari 2022 menurut informasi dari PTSP PA Jakarta Selatan," tuturnya.
Kenang Mirdad dan Tyna Kanna. Foto: Instagram/@kenangmirdad
Mengilas balik, Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad melalui Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021. Gugatan tersebut didaftarkan Tyna dengan nomor perkara 20/0982/PDTg/2021/PAJS.
Tyna Kanna dan Kenang Mirdad diketahui sudah menikah sejak 2009. Mereka bahkan sudah dikaruniai dua anak.
ADVERTISEMENT
Di sidang sebelumnya, ayah Kenang, Jamal Mirdad dan sang adik, Naysilla Mirdad, turut dihadirkan. Keduanya menjadi saksi dalam sidang cerai tersebut.