Sindiran Kiky Saputri Terkait Perlakuan Berbeda Koruptor dan Para Saksi DNA Pro

27 April 2022 20:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komedian sekaligus pemain film, Kiky Saputri. Foto: Instagram @kikysaputrii.
zoom-in-whitePerbesar
Komedian sekaligus pemain film, Kiky Saputri. Foto: Instagram @kikysaputrii.
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro menyeret sejumlah artis Tanah Air. Beberapa artis yang diduga menerima aliran dana dari DNA Pro, diminta untuk menyerahkan uang tersebut.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, komika Kiky Saputri ikut buka suara. Kiky Saputri mengaku heran dan tak habis pikir soal uang yang harus diserahkan para artis dari honor mereka mengisi acara.
“Sumpah asli! Aneh banget soal D*A Pro ini. Orang-orang yang pernah diundang buat ngisi acara alias kerja, harus balikin honornya,” tulis Kiky Saputri di Twitternya, belum lama ini.
Lantas, komika yang kerap roasting pejabat negara tersebut menyinggung soal kasus yang dianggapnya serupa, yakni kasus korupsi. Menurutnya, para artis yang juga menerima honor dari para koruptor, semestinya juga melakukan hal yang sama.
“Berarti koruptor yang pernah pake duitnya buat bayar motivator, yang pernah ngundang penyanyi di ultahnya, juga harus diminta balikin dong?” ujar perempuan 28 tahun itu.
ADVERTISEMENT
Cuitan Kiky Saputri pun menuai sejumlah komentar netizen. Sebagian mengaku sepemikiran dengannya.
Komedian sekaligus pemain film, Kiky Saputri. Foto: Instagram @kikysaputrii.
“Harusnya gitu, ya, semua dari koruptor kudu dibalikin. Termasuk juga buat keluarganya,” tulis netizen.
“Karena hukum money laundry di Indonesia kurang bagus kali yak. Jadinya, semua yang pernah kerjasama dicurigai juga,” kata netizen lain.
“Seharusnya gitu, tapi jarang kalo liat kasus koruptor yang duitnya dibalikin. Adanya cuman penyitaan aset aja,” ujar netizen lainnya.

Polisi Tegaskan Tak Menyita Uang Rp 172 Juta, Honor Manggung Rossa

Sebelumnya, beredar kabar adanya penyitaan uang honor dari penyanyi Rossa saat mengisi acara yang digelar DNA Pro di Bali, akhir tahun lalu. Disebutkan, total uang yang diterima Rossa sebesar Rp 172 juta.
Kendati demikian, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa penyidik tidak menyita uang Rp 172 juta dari Rossa.
ADVERTISEMENT
"Penyidik tidak menyita uang dari Rossa," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (26/4).
Penyanyi Rossa saat ditemui wartawan usai pemeriksaan terkait kasus DNA Pro di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Foto: Agus Apriyanto
Whisnu menegaskan, pihaknya sama sekali tidak menerima uang dari penyanyi berusia 43 tahun itu.
Ia pun turut mengungkapkan alasan pihaknya tidak menyita uang Rp 172 juta yang diperoleh Rossa dari mengisi acara DNA Pro.
"Kan, ada kontraknya sebagai profesional, penyidik tidak menyita," pungkasnya.
Selain Rossa, DJ Una juga tidak diharuskan mengembalikan uang honor yang diberikan dari DNA Pro. Sebab, ia memiliki kontrak kerja dan hanya mengisi acara sebagai DJ saja saat itu.
Laporan: Arnellia Anindya