Sindiran Kiky Saputri Terkait Perlakuan Berbeda Koruptor dan Para Saksi DNA Pro
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, komika Kiky Saputri ikut buka suara. Kiky Saputri mengaku heran dan tak habis pikir soal uang yang harus diserahkan para artis dari honor mereka mengisi acara.
“Sumpah asli! Aneh banget soal D*A Pro ini. Orang-orang yang pernah diundang buat ngisi acara alias kerja, harus balikin honornya,” tulis Kiky Saputri di Twitternya, belum lama ini.
Lantas, komika yang kerap roasting pejabat negara tersebut menyinggung soal kasus yang dianggapnya serupa, yakni kasus korupsi. Menurutnya, para artis yang juga menerima honor dari para koruptor, semestinya juga melakukan hal yang sama.
“Berarti koruptor yang pernah pake duitnya buat bayar motivator, yang pernah ngundang penyanyi di ultahnya, juga harus diminta balikin dong?” ujar perempuan 28 tahun itu.
ADVERTISEMENT
Cuitan Kiky Saputri pun menuai sejumlah komentar netizen. Sebagian mengaku sepemikiran dengannya.
“Harusnya gitu, ya, semua dari koruptor kudu dibalikin. Termasuk juga buat keluarganya,” tulis netizen.
“Karena hukum money laundry di Indonesia kurang bagus kali yak. Jadinya, semua yang pernah kerjasama dicurigai juga,” kata netizen lain.
“Seharusnya gitu, tapi jarang kalo liat kasus koruptor yang duitnya dibalikin. Adanya cuman penyitaan aset aja,” ujar netizen lainnya.
Polisi Tegaskan Tak Menyita Uang Rp 172 Juta, Honor Manggung Rossa
Sebelumnya, beredar kabar adanya penyitaan uang honor dari penyanyi Rossa saat mengisi acara yang digelar DNA Pro di Bali, akhir tahun lalu. Disebutkan, total uang yang diterima Rossa sebesar Rp 172 juta.
Kendati demikian, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa penyidik tidak menyita uang Rp 172 juta dari Rossa.
ADVERTISEMENT
"Penyidik tidak menyita uang dari Rossa," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (26/4).
Whisnu menegaskan, pihaknya sama sekali tidak menerima uang dari penyanyi berusia 43 tahun itu.
Ia pun turut mengungkapkan alasan pihaknya tidak menyita uang Rp 172 juta yang diperoleh Rossa dari mengisi acara DNA Pro.
"Kan, ada kontraknya sebagai profesional, penyidik tidak menyita," pungkasnya.
Selain Rossa, DJ Una juga tidak diharuskan mengembalikan uang honor yang diberikan dari DNA Pro. Sebab, ia memiliki kontrak kerja dan hanya mengisi acara sebagai DJ saja saat itu.
Laporan: Arnellia Anindya