Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
![Rizky Febian usai memakamkan ibunya](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_1280/v1578125079/iuwpjwaekqclbdim8u7j.jpg)
![Rizky Febian di kediaman ayahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/8). Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1578482117/v00i1u46lzmthd5w5guu.jpg)
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu, penyanyi Rizky Febian melaporkan kejanggalan kematian sang ibunda, Lina Jubaedah, ke Polrestabes Bandung. Rizky mengaku menemukan lebam di tubuh Lina.
ADVERTISEMENT
Kini, diketahui bahwa dalam laporannya, anak komedian Sule itu melapor dengan pasal dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga.
"Benar (dugaan pasal pembunuhan)," kata dia melalui pesan singkat, Kamis (30/1).
Namun demikian, Erlangga tidak menyebut secara rinci pasal dugaan pembunuhan yang dimaksud.
"Terlapornya tidak ada," ucap dia.
Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan, dua pasal yang dimaksud adalah Pasal 338 (KUHP/tentang pembunuhan) dan Pasal 340 (KUHP/tentang pembunuhan berencana).
"Itu 'kan laporan awal yang dilaporkan Rizky Febian. Dari dasar laporan itu, polisi menindaklanjuti," kata Galih.
kumparan sudah mencoba menghubungi kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili, terkait hal ini. Namun, sampai saat ini, belum mendapat respons.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, atas laporan Rizky Febian, polisi telah melakukan olah TKP di kediaman Lina dan suaminya, Teddy Pardiana, di Kompleks Margahayu Raya, Bandung, Jawa Barat, pada 8 Januari lalu.
Dalam olah TKP itu, polisi mengamankan sejumlah barang, yakni CCTV, komputer berwarna hitam, dan ponsel milik Lina. Polisi pun melakukan proses pembongkaran makam untuk autopsi jenazah Lina pada 9 Januari lalu.
Rencananya, hasil dari penyelidikan yang dilakukan polisi akan diumumkan pada Jumat (31/1) besok.