Tak Ditahan, Medina Zein Diwajibkan Jalani Rehabilitasi 3 Bulan

3 Januari 2020 9:56 WIB
comment
13
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Medina Zein Azhari Foto: Instagram/@medinazein
zoom-in-whitePerbesar
Medina Zein Azhari Foto: Instagram/@medinazein
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengusaha sekaligus selebgram, Medina Zein, sempat diamankan atas kasus narkoba. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, Medina diharuskan menjalankan proses rehabilitasi.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (3/1).
Menurut Yusri, hasil pemeriksaan Medina Zein di Puslabfor Polri beberapa waktu lalu tidak dapat terdeteksi. Ini menunjukkan bahwa Medina belum lama menggunakan Zat yang mengandung Ampethamine.
“Untuk MZ tidak bisa terdeteksi karena penggunaannya belum begitu lama,” ucap Yusri dalam keterangannya di Polda Metro Jaya.
Medina Zein mendapat asesment rehabilitasi. Foto: Mirsan/kumparan
Lantaran hasil tersebut, pihak kepolisian kemudian memutuskan untuk melakukan asesmen. Dari hasil asesmen kemudian diputuskan Medina harus menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.
Rehabilitasi nantinya akan dilakukan di Lemdikpol Pasar Jumat, Jakarta Selatan. Rencananya Medina akan dibawa hari ini ke tempat rehabilitasi.
“Tapi nanti lihat situasi yang ada, apa bertambah atau berkurang tergantung (masa rehabilitasi) dengan tim disana,” ujar Yusri.
ADVERTISEMENT
Namun, menurut Yusri, Medina Zein akan menjalani rawat inap.
“Rehabnya rawat inap, nanti akan masuk ke bagian rehabilitasi di lemdikpol,” tukasnya.
Medina Zein Azhari Foto: Instagram/@medinazein
Yusri mengatakan sejak awal memang Medina hanya menggunakan obat untuk penyakit bipolarnya. Namun katanya kandungan amphetamine dalam obat tersebut tetap dilarang.
“Karena emang positif dari pengakuan awal yang bersangkutan menderita penyakit bipolar tapi yang namanya narkoba ya narkoba,” pungkasnya.
Medina diamankan pihak kepolisian di salah satu rumah sakit di kawasan Lebak Bulus Jakarta Selatan. Kala itu, berdasarkan tes urine, Medina Zein dinyatakan menggunakan zat Amphetamine. Namun memang tak ada barang bukti narkotika bersama Medina pada saat itu.