Tanggapan Pengacara soal Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora

6 Oktober 2022 16:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lesty Kejora dan Rizky Billar Liburan di Eropa. Foto: Instagram/@rizkybillar
zoom-in-whitePerbesar
Lesty Kejora dan Rizky Billar Liburan di Eropa. Foto: Instagram/@rizkybillar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyanyi dangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
ADVERTISEMENT
Dari pengakuannya, Lesti Kejora dibanting hingga dicekik berulang kali oleh Rizky Billar. Selain itu, Lesti juga ditarik ke kamar mandi dan kembali dibanting ke lantai.
Kendati demikian, kuasa hukum Billar, Adek Erfil Manurung, membantah bahwa kliennya membanting perempuan 23 tahun itu.
“Iya dia menepis. Kejadian sebenarnya, yang jelas Rizky tidak ada kegiatan membanting, itu enggak ada, itu enggak benar, yang ada, kebanting," kata Erfil di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10).
Artis Rizky Billar saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (23/11). Foto: Agus Apriyanto
Erfil menyampaikan hal itu karena dirinya sudah melihat rekaman CCTV di rumah yang ditempati Billar dan Lesti.
"Jadi ketika Rizky mau ke kamar mandi menenangkan diri, itu ada Lesty kejar, nariklah ini (kalungnya Billar), putuslah rantainya,” tutur Erfil.
ADVERTISEMENT
“Lalu Rizky nepis. Biasa kan kalau kita lagi marah terus refleks nepis gitu, terus (Lesty) jatuh. Jadi bukan dibanting," lanjutnya.
Lesty Kejora dan Rizky Billar Liburan di Eropa. Foto: Instagram/@rizkybillar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan salah satu tindak kekerasan yang dilakukan Billar.
Berdasarkan keterangan dari Lesti, Billar pernah melempar bola biliar ke arahnya. Saat itu, pria 27 tahun tersebut sedang emosi dan marah kepada sang istri.
“Itu melempar bola biliar, tapi dia kepeleset si Rizky, sehingga bola itu tidak kena. Coba bayangkan bola itu dilempar, kalau kena kepala, gimana? Bisa pecah," ucap Zulpan.
Namun, hal itu dibantah oleh Erfil. Menurutnya, Billar hanya menggertak. "Bola biliar itu bukan dilemparkan, hanya menggertak,” ujarnya.
Rizky Billar. Foto: Instagram/@rizkybillar

Ancaman Hukuman Rizky Billar Usai Dilaporkan Lesti Kejora

Lesti melaporkan Billar dengan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004. Ia terancam hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 30 juta.
ADVERTISEMENT
Billar seharusnya menjalani pemeriksaan pada hari ini terkait dugaan KDRT terhadap Lesti. Namun, ia tidak memenuhi panggilan dari kepolisian. Rencananya, polisi memeriksa Billar pada pekan depan.
Reporter: Ananta Musa