Tio Pakusadewo Jalani Sidang Kasus Narkoba dengan Agenda Pembacaan Eksepsi

13 Oktober 2020 13:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tio Pakusadewo. Foto: instagram @tiopakusadewo.official
zoom-in-whitePerbesar
Tio Pakusadewo. Foto: instagram @tiopakusadewo.official
ADVERTISEMENT
Aktor Tio Pakusadewo tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kasus hukum yang menjeratnya sudah bergulir di persidangan.
ADVERTISEMENT
Tio Pakusadewo sudah menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan pada pekan lalu. Hal ini disampikan langsung oleh humas PN Jakarta Selatan, Haruno Patriadi.
“Dakwaannya narkotika ya. Pasal 114 ayat 1, pasal 111 ayat 1, pasal 127 ayat 1 huruf a UU Narkotika, alternatif ya, dakwaan alternatif ya. Di atas 9 tahunlah intinya (ancamannya),” kata Haruno ketika dihubungi Selasa (13/10).
Tio Pakusadewo Foto: Instagram @pksdw
Tio Pakusadewo mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum. Sidang akan digelar pada hari ini.
“Minggu lalu kan pembacaan dakwaan, kemudian penfacaranya mau mengajukan eksepsi, hari ini pembacaannya. Rencananya gitu,” ucapnya.
Tio Pakusadewo. Foto: instagram @tiopakusadewo.official
Sidang hari ini bakal digelar secara virtual lantaran status Tio yang kini masih dalam penahanan. Kata Haruno, kemungkinan pengacara Tio yang hadir langsung ke dalam ruang persidangan.
ADVERTISEMENT
“Saya kan enggak lihat pasti, kalau terdakwanya ditahan berarti virtual. Iya (pengacaranya aja),” tutup Hanurono.
Mengilas balik, Tio Pakusadewo ditangkap di kediamannya dengan barang bukti ganja seberat 18 gram dan alat isap sabu pada 14 April lalu. Setelah menjalani pemeriksaan urine, ia dinyatakan positif amphetamine dan methamphetamine.