Tsania Marwa Terus Perjuangkan Hak Asuh Anak, Kini Buat Petisi

6 November 2023 8:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemain sinetron Tsania Marwa. Foto: Instagram @tsaniamarwa54.
zoom-in-whitePerbesar
Pemain sinetron Tsania Marwa. Foto: Instagram @tsaniamarwa54.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Artis Tsania Marwa membuat petisi terkait dengan hak asuh anak. Petisi itu ia buat karena merasa tidak memperoleh keadilan selama bertahun-tahun.
ADVERTISEMENT
Meski memperoleh hak asuh anak usai bercerai dengan Atalarik Syach, Tsania Marwa hingga kini belum bisa bertemu dengan dua buah hatinya, Syarif dan Shabira.
Keputusan Marwa memperoleh hak asuh dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Cibinong. Putusan serupa juga diberikan oleh Mahkamah Agung.
"Saya sudah dipisahkan dan direnggut paksa dari Syarif berumur 4 tahun dan Shabira berumur 2 tahun. Hingga sekarang, Syarif dan Shabira menduduki bangku sekolah dasar," tulis Marwa dalam unggahan di akun Instagram pribadinya.
Tsania Marwa di kawasan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (9/12). Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
Dalam salah satu unggahannya di Instagram, Tsania Marwa mengungkapkan dirinya sempat memberikan hadiah ke Syarif berupa PlayStation 5 (PS5). PS5 itu merupakan reward karena Syarif memperoleh nilai yang bagus di sekolah.
Namun, menurut Marwa, PS5 pemberiannya dikembalikan oleh Atalarik. Sebab, Marwa menolak memberikan paspor anak-anaknya. Adapun, alasan Marwa melakukannya karena ia khawatir dua buah hatinya akan dibawa lari oleh Atalarik ke luar negeri.
ADVERTISEMENT
Setelah memperoleh hak asuh anak, Marwa sempat mencoba menjemput buah hatinya dengan didampingi pihak pengadilan. Namun, anaknya saat itu menolak bertemu karena takut diculik.
"Pelaksanaan putusan dengan cara eksekusi pun diributkan hingga kedua anak saya terguncang dan lagi-lagi, saya tidak dapat mengambil yang sudah seharusnya menjadi hak saya, hak asuh Syarif dan Shabira," tulis Marwa.
Artis Tsania Marwa saat hadir di persidangan hak asuh anak di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu, (19/6). Foto: Ronny
Dalam petisinya, Tsania Marwa mempertanyakan mengenai sistem hukum di Indonesia. Berkaca dari permasalahannya, ia meminta pemerintah Indonesia membuat peraturan dan sanksi yang jelas untuk pihak yang tidak menjalankan eksekusi terkait hak asuh anak.
"Tujuh tahun tanpa keadilan, putusan mahkamah agung tidak ada kekuatan. Tidak ada satu pun lembaga yang mampu memberikan kepastian, untuk saya seorang ibu dengan anak laki-laki dan perempuan, yang penuh kasih dan harapan," tulis Marwa.
ADVERTISEMENT
"Lalu pertanyaannya, siapa yang dapat menyuarakan? Hanya seorang Ibu yang dapat menggagungkan," lanjutnya.

Tsania Marwa Ajak Warga Negara Indonesia Menandatangani Petisi yang Dirinya Buat

Tsania Marwa mengajak warga negara Indonesia, terutama para perempuan dan ibu, untuk menandatangani petisi yang ia buat. Menurut perempuan 32 tahun itu, petisinya penting untuk masyarakat. Lewat petisi itu, Marwa tidak ingin orang-orang mengalami peristiwa seperti dirinya.
"Karena saya, kamu, kita [siapa pun] bisa menjadi korban ketidakpastian hukum terkait hak asuh anak! Jangan ada lagi korban seperti ini! Jika negara tidak melindungi, lantas kepada siapa korban meminta perlindungan? Segera buatlah peraturan yang konkret," tulis Marwa.
Marwa membuat petisi di situs change.org. Petisi tersebut telah memperoleh hampir 2.800 tanda tangan.
ADVERTISEMENT