Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Aktor Jung Seok-won Ditangkap karena Kasus Narkoba
9 Februari 2018 10:04 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Kabar mengejutkan datang dari aktor Jung Seok-won . Pasalnya suami dari solois Baek Ji-young ini ditangkap di bandara Incheon atas tuduhan penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
Dilansir media Korea, Joongboo, pihak kepolisian Seoul mengatakan bahwa Jung Seok-won ditangkap di bandara pada Kamis malam (8/2). Kini, aktor berusia 33 tahun ini sedang menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Sang aktor diduga kuat menggunakan narkoba jenis methamphetamines saat berada di Australia. Ia diketahui sedang liburan bersama teman-temannya di Australia minggu lalu.
Pihak C-JeS Entertainment, selaku agensi yang menaungi Jung Seok-won, mengatakan saat ini masih menyelidiki kebenaran hal ini dan berjanji segera mengeluarkan pernyataan resmi. Sang istri, Baek Ji-young, hingga kini masih bungkam dan belum memberikan tanggapan terkait penangkapan suaminya.
Nama Jung Seok-won mulai dikenal setelah ia tampil dalam drama 'Rooftop Prince' bersama Park Yuchun 'JYJ' dan Han Ji-min pada 2012 lalu. Ia memulai kariernya di dunia hiburan sebagai pemeran pengganti, dengan bergabung di Seoul Action School, tepat setelah ia dibebastugaskan dari Angkatan Laut. Sejak saat itu, Seok-won secara konsisten menapaki karier sebagai model dan aktor.
ADVERTISEMENT
Seok-won dan Baek Ji-young resmi menikah pada 2 Juni 2013, setelah berkencan selama dua tahun. Keduanya dikaruniai putri pertama pada Mei lalu. Meski terpaut usia sembilan tahun lebih muda dari istrinya, pasangan ini dikenal sebagai pasangan yang romantis.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini