Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian akhirnya merilis hasil dari pemeriksaan tes narkoba yang dijalani B.I . Idola bernama Hanbin ini dinyatakan bebas dari dugaan penggunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
Dilansir Soompi yang mengutip Sport World, B.I baru-baru ini menerima hasil tes narkoba di Kantor Polisi Provinsi Gyeonggi Selatan. Sebelumnya, pihak kepolisian mengirimkan sample rambut B.I ke Layanan Forensik Nasional Korea untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan zat obat-obatan terlarang di dalam tubuh B.I.
Seperti diketahui, B.I menjalani penyelidikan terkait tuduhan pembelian narkoba jenis LSD dari seorang kenalan di tahun 2016. Ia juga diduga menggunakan barang terlarang tersebut.
Di bulan September 2019, B.I sempat menjalani tujuh kali pemeriksaan dan statusnya diubah dari saksi menjadi tersangka. Polisi menanyakan beberapa hal, termasuk dugaan pembelian dan penggunaan narkoba jenis LSD. B.I dikabarkan mengakui beberapa tuduhan.
Atas laporan tersebut, polisi saat itu menetapkan B.I sebagai tersangka karena melanggar Undang-Undang tentang Pengendalian Narkotika, Dll.
ADVERTISEMENT
Kasus B.I ini pertama kali mencuat pada 12 Juni 2019, setelah tabloid gosip Dispatch membagikan percakapan KakaoTalk antara B.I dengan ‘A’. Dalam percakapan tersebut, B.I terlihat berusaha membeli narkoba berjenis LSD ’A’.
Kemudian, dalam laporan ‘A’ kepada polisi, ia mengakui bahwa B.I tidak jadi membeli narkoba darinya. B.I juga mengatakan lewat akun Instagram pribadinya, @shxxbi131, bahwa dirinya tidak pernah menggunakan narkoba.
Akibat kasus tersebut, B.I keluar dari grupnya iKON dan agensinya, YG Entertainment. iKON sendiri kini aktif sebagai grup dengan enam anggota.