B.I Minta Maaf karena Rilis Album di Tengah Investigasi Kasus Narkoba

9 Juni 2021 12:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
B.I iKON Foto: Wikimedia Commons
zoom-in-whitePerbesar
B.I iKON Foto: Wikimedia Commons
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
B.I eks iKON telah merilis album debut solo, Waterfall, dengan salah satu lagu hit berjudul Illa Illa pada 1 Juni 2021.
ADVERTISEMENT
Tapi dia justru meminta maaf karena telah merilis album di tengah investigasi narkoba yang sedang berlangsung. Dia dan agensinya, IOK Company, sama-sama meminta maaf akan hal ini.
"Kami ingin menunjukkan kepada kalian apa yang telah kami siapkan. Jadi baru-baru ini kami merilis album. Kami meminta maaf telah melakukannya di tengah kasus," terang agensi, dilansir Soompi.
IOK juga menyatakan, daripada membatasi B.I, mereka memutuskan untuk melakukan sesuatu yang dapat membantu masyarakat. Maka itu sebelumnya dirilis album donasi Deep Night's Comfort pada 19 Maret 2021. Seluruh keuntungan akan disumbangkan untuk bantuan darurat anak-anak.

Kasus B.I Eks iKON

B.I iKON. Foto: Instagram/@withikonic
B.I menjalani penyelidikan terkait tuduhan pembelian narkoba jenis LSD dari seorang kenalan di 2016. Dia diduga menggunakan barang terlarang tersebut.
ADVERTISEMENT
Kasus B.I ini pertama kali mencuat pada 12 Juni 2019, setelah tabloid gosip Dispatch membagikan percakapan KakaoTalk antara B.I dengan ‘A’. Dalam percakapan tersebut, pemilik nama asli Hanbin itu terlihat berusaha membeli narkoba.
Kemudian, dalam laporan ‘A’ kepada polisi, ia mengakui bahwa B.I tidak jadi membeli narkoba darinya. B.I juga mengatakan lewat akun Instagram pribadinya, @shxxbi131, bahwa dirinya tidak pernah menggunakan narkoba.
Di awal 2020 B.I juga telah dinyatakan bebas dari dugaan penggunaan narkoba.
Saat ini, B.I menunggu keputusan atas dakwaan melanggar Undang-undang Pengendalian Narkotika. Idola K-Pop kelahiran 22 Oktober 1996 itu akan menjalani sidang perdananya pada 9 Juli 2021.
Laporan: Afifa Inak