Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Baek Ji-young Angkat Bicara Soal Suami yang Gunakan Narkoba
11 Februari 2018 10:46 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Penyanyi wanita Baek Ji-young berlinang air mata saat menggelar konser solonya. Kehidupan rumah tangga penyanyi kelahiran 1976 ini dilanda musibah kala sang suami ditangkap polisi atas tuduhan penggunaan narkotika.
ADVERTISEMENT
Baek Ji-young tetap menggelar konser solonya ditengah kasus yang menimpa suaminya, aktor Jung Suk-won . Dalam konser bertajuk ‘Welcome-Baek’ yang digelar Sabtu (10/2), akhirnya penyanyi cantik tersebut buka suara terkait kasus penggunaan narkoba yang menimpa suaminya, Jung Suk-won.
Ia mengaku terkejut ketika pertama kali mendengar kabar bahwa sang suami ditangkap oleh pihak kepolisian karena kasus penggunaan narkoba jenis Philopon. Pelantun 'That Women' ini mengakui suaminya telah melakukan kesalahan yang fatal. Sebagai seorang istri, ia mewakili Jung Suk-won meminta maaf kepada semua orang.
“Aku memikirkan sumpah yang telah aku ucapkan ketika kami menikah. Jadi ketika sakit, bahagia ataupun sengsara, aku akan tetap melindunginya sebagai seorang istri. Mohon menyambut kami dengan hati yang terbuka,” ujarnya kepada para penonton seperti dilansir Soompi.
ADVERTISEMENT
Dalam penyeledikan yang dilakukan polisi, Jung Suk-won telah mengakui dirinya menggunakan narkoba jenis Philopon. Namun karena itu merupakan pelanggaran pertamanya, ia dibebaskan tanpa penahanan. Meskipun begitu, ia tetap akan menjalani penyelidikan dan bersedia bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Pemeran drama 'Rooftop Prince' ini ditangkap oleh pihak kepolisian Seoul pada Kamis malam (8/2) di bandara Incheon. Sang aktor dituduh menggunakan narkoba saat sedang liburan bersama teman-temannya di Australia.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini