BIG HIT Siap Tempuh Jalur Hukum untuk Lindungi BTS

kumparanK-POPverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Grup K-Pop BTS. Foto: Kathy Hutchins/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Grup K-Pop BTS. Foto: Kathy Hutchins/Shutterstock

BIG HIT Music, agensi yang menaungi boy group BTS, menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap berbagai serangan yang ditujukan kepada artisnya. Bahkan, mereka menempuh jalur hukum atas segala komentar jahat, fitnah, hingga tindakan penyusupan ke rumah para member BTS.

Dalam pernyataan terbarunya, BIG HIT Music juga menjelaskan bahwa mereka terus memantau berbagai platform media sosial, baik di dalam maupun luar negeri. Agensi menegaskan bahwa sekalipun dilakukan sebagai anonim, tindakan seperti mencemarkan nama baik artis, menggunakan ungkapan menghina, atau menyebarkan rumor tak berdasar tetap termasuk tindak pidana pencemaran nama baik.

"Kami berupaya maksimal melalui jalur hukum untuk melindungi artis kami dan menanggapi tindakan ilegal semacam ini dengan prinsip tanpa toleransi," tulis BIG HIT dikutip dari Star News Korea, Senin (29/9).

Boy grup BTS. Foto: Weverse

Tak hanya komentar jahat, agensi juga akan menindak tegas perilaku para penggemar yang nekat mendatangi atau menyusup ke kediaman artis. Ya, baru-baru ini, rumah Jungkook bahkan sempat dimasuki seorang wanita tanpa izin.

Menurut BIG HIT, kasus penyusupan tersebut saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Segala tindakan mengunjungi atau berkeliaran di sekitar kediaman pribadi artis, mengintai rumah mereka dari luar, membocorkan informasi pribadi, atau bentuk pelanggaran privasi lainnya merupakan tindak pidana berdasarkan undang-undang terkait pelanggaran masuk dan anti-stalking," kata mereka.

BIG HIT meminta agar privasi dan keselamatan para artisnya tetap dihormati. Mereka menegaskan hal ini penting demi terciptanya lingkungan penggemar yang aman dan sehat.

"Bentuk pelanggaran privasi lainnya bukan hanya melanggar hukum terkait tindak pidana pelanggaran rumah tinggal dan kejahatan penguntitan, tetapi juga menimbulkan rasa cemas dan penderitaan serius bagi artis yang menjadi korban," katanya.