Fans Lee Jong Suk Tuntut Pernyataan Resmi Yes24 Indonesia

Kabar mengenai aktor Lee Jong Suk yang dideportasi oleh pihak imigrasi Indonesia, tentu saja membuat geram para penggemarnya di Tanah Air. Terlebih lagi hingga saat ini pihak Yes24 Entertainment, selaku promotor yang membawa aktor berusia 29 tahun tersebut, belum merilis pernyataan resmi mereka.
Kesal dengan perlakuan promotor yang masih bungkam, para penggemar Lee Jong Suk kemudian membanjiri kolom komentar akun Twitter dan Instagram Yes24 dengan komentar pedas. Sebagian besar dari mereka menuntut pernyataan resmi dari pihak Yes24.
" 'Deportasi' jelek banget, kayak dia sudah ngelakuin hal apaan. Ditunggu klarifikasinya YES24 INDONESIA. Klarifikasi masalah Jong Suk dong. Bukan dia yang salah kan," ujar akun @mauwallsrainbow.
Tak hanya itu, banyak juga penggemar yang merasa Yes24 sengaja menutupi kasus penggelapan pajak yang mereka lakukan dengan mengangkat masalah visa Lee Jong Suk. Para penggemar menduga pihak promotor sengaja bungkam untuk menutupi masalah lain.
"Di mana-mana kalau membawa baik-baik. Pulangkan baik-baik juga dong. Kan tanggung jawab kalian tuh. Masalah visa tuh juga tanggung jawab kalian. Karena kalian yang mendatangkan seharunya mengerti regulasinya. Jangan sudah terjadi masalah main lepas tangan saja," tulis @1st_snowdrop.

Meski begitu ada juga fans yang menenangkan massa, agar bersabar menunggu proses selanjutnya.
"Kita tunggu saja kelanjutannya gimana, agensi Lee Jong Suk sudah ambil tindakan hukum," tulis akun Instagram @yuliyurii.
Kasus deportasi yang dialami Lee Jong Suk mencuat saat sang aktor memposting jika paspor miliknya dan timnya, ditahan di Indonesia melalui akun Instagram pribadinya. Pemain drama 'While You Were Sleeping' ini seharusnya meninggalkan Jakarta pada Minggu (4/11) setelah menyelesaikan fan meeting-nya yang bertajuk 'Crank Up' pada Sabtu (3/11).
Jong Suk menyebut pihak promotor Yes24 melaporkan jumlah keuntungan yang tidak sesuai, terkait penerimaan dari fan meeting-nya kepada petugas pajak Indonesia. Tanpa menjelaskan kasusnya dengan jelas, namun sang aktor dan seluruh staf dari Korea terseret masalah ini, hingga berujung pada penahanan paspor.
Namun pada Senin (5/11) malam, pihak imigrasi Indonesia mengumukan jika Lee Jong Suk dan 13 orang lainnya dideportasi. Penyalahgunaan izin disebut sebagai penyebab sang aktor dipaksa keluar dari Indonesia.
Theodorus Simarmata, Kepala Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengungkapkan jika Lee Jong Suk datang dengan visa on arrival. Tetapi melakukan kegiatan fan meeting dan hal ini tidak sesuai perizinan yang berlaku di Indonesia.
