Hal yang Perlu Diketahui Soal Kasus Jang Ja Yeon

18 Maret 2019 20:22 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendiang aktris Korea Selatan, Jang Ja Yeon. Foto: Wikimedia Commons
zoom-in-whitePerbesar
Mendiang aktris Korea Selatan, Jang Ja Yeon. Foto: Wikimedia Commons
ADVERTISEMENT
Jang Ja Yeon, nama tersebut kini sedang ramai diperbincangkan di media sosial. Dia adalah selebriti Korea Selatan yang bermain di serial drama populer ‘Boys Before Flowers’ sebagai Sunny. Sayang, Jang Ja Yeon meninggal dunia pada tahun 2009 karena bunuh diri.
ADVERTISEMENT
Sebelum meninggal, Jang Ja Yeon ternyata menulis sebuah surat wasiat. Perempuan yang meninggal dunia di usia 29 tahun itu meninggalkan tujuh halaman catatan tulisan tangan, yang mengungkapkan bahwa dia telah dipaksa oleh kepala agensinya untuk melakukan hubungan seks dengan 30 orang, termasuk pegawai negeri berpangkat tinggi, jurnalis, dan produser drama TV.
Catatan itu mencakup rincian tentang pria-pria yang dipaksa berhubungan seksual dengannya. Dia juga menyebutkan tempat-tempat di mana pertemuannya dengan pria-pria itu terjadi. Nama-nama yang ada di daftar tersebut di antaranya adalah tokoh terkemuka, termasuk seorang presiden sebuah surat kabar yang akhirnya memicu penyelidikan.
Meski banyak nama-nama besar yang disebutkan dalam catatan Jang Ja Yeon, polisi hanya menuntut kepala agen dan manajer Ja Yeon tanpa ditahan. Hal itu membuat tokoh-tokoh terkemuka yang namanya muncul dalam catatan dibiarkan tanpa tersentuh pihak polisi.
ADVERTISEMENT
Penyelidikan atas masalah ini menimbulkan kecaman dari masyarakat, karena penuntut tidak menuntut tokoh-tokoh terkemuka yang namanya tercantum dalam catatan, dengan alasan kurangnya kredibilitas.
Penyelidikan kembali dibuka setelah 9 tahun digantung
Mendiang aktris Korea Selatan, Jang Ja Yeon. Foto: Asian Wiki
Selama 9 tahun, kasus ini terombang-ambing tidak jelas. Investigasinya juga berakhir dengan kritik bahwa jaksa penuntut gagal menghukum tersangka.
Pihak Kementerian Kehakiman Korea Selatan pun memutuskan untuk kembali membuka penyelidikan kasus bunuh diri Jang Ja Yeon pada akhir Mei 2018. Hal ini dilakukan sebelum undang-undang pembatasan terhadap Cho Jae Joon, salah satu tersangka, habis pada 4 Agustus 2018. Dalam kata lain, sebelum nama Cho Jae Joon 'expired' dari kasus tersebut.
Penyelidikan tersebut dipimpin oleh kepala jaksa penuntut Hong Jong Hee di Kantor Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Korea Selatan.
ADVERTISEMENT
Muncul seorang saksi pelecehan Jang Ja Yeon
Jang Ja Yeon dan Yoon Ji Oh. Foto: Instagram/@ohmabella
Beberapa hari setelah kasus ini dikabarkan dibuka kembali, seorang saksi kasus pelecehan yang melibatkan Jang Ja Yeon mengumumkan kesaksiannya ke media melalui sebuah wawancara. Ia adalah rekan sesama aktris, Yoon Ji Oh. Dia mengklaim bahwa dirinya sempat menyaksikan Jang Ja Yeon mengalami pelecehan seksual.
Dalam wawancaranya, Yoon Ji Oh mengatakan bahwa dia melihat Jang Ja Yeon dilecehkan secara seksual oleh seorang politisi bermarga Cho—yang kemudian diketahui sebagai Cho Jae Joon.
"Itu adalah pesta ulang tahun kepala (agensi). Setelah menari di atas meja, Ja Yeon turun,” katanya seperti dikutip Korea Herald.
Menurut Yoon Ji Oh, Cho Jae Joon yang merupakan seorang mantan jurnalis surat kabar Chosun Ilbo yang menjadi politisi, meraih pergelangan tangan Jang Ja Yeon dan membuatnya duduk di pangkuannya.
ADVERTISEMENT
“Itu sangat kuat. Saya ingat, Ja Yeon mencoba berdiri beberapa kali, tetapi dipaksa untuk duduk lagi dan lagi. Sementara itu, dia (Cho Jae Joon) menyentuh di mana dia seharusnya tidak (menyentuh),” katanya.
Yoon Ji Oh mengatakan, dia bersaksi 13 kali kepada polisi dan penuntut, tetapi kesaksiannya tidak diterima.
Aktris Korea Selatan, Yoon Ji Oh. Foto: Instagram/@ohmabella
"Saya pikir itu aneh, mereka tampaknya percaya Cho, yang ditunjuk sebagai penyerang. Saya (saat itu) baru berusia lebih dari 20 tahun, tidak dapat menilai situasi dengan baik, tetapi bahkan bagi saya, itu aneh. Setelah penyelidikan, saya mengetahui bahwa istri Cho adalah seorang jaksa penuntut,” ungkapnya.
Kabarnya, salah satu jaksa senior yang mengambil bagian dalam penyelidikan awal kasus Jang Ja Yeon telah diminta untuk memberikan perlakuan khusus pada Cho Jae Joon. Hal ini diduga karena profesi istri Cho Jae Joon tersebut.
ADVERTISEMENT
Yoon Ji Oh juga menjelaskan bagaimana dia harus melepaskan kariernya dan pindah ke luar negeri dengan ketakutan setelah insiden itu. Yoon Ji Oh mengatakan, para pelaku masih belum menyadari kesalahan mereka.
“Sudah waktunya bagi mereka untuk mendapatkan hukuman atas kesalahan mereka,” kata Yoon Ji Oh.
Sembilan tahun terlibat dalam insiden Jang Ja Yeon, Cho Jae Joon akhirnya digugat oleh jaksa penuntut umum pada Juni 2018 sebelum kasus yang melibatkannya kadaluarsa pada Agustus 2018.
Namun, hingga kini, kabar kasus Cho Jae Joon tidak diketahui kelanjutannya.
Hasil penyelidikan
Pada Desember 2018, para penyelidik dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Korea Selatan, mengungkapkan hasil temuannya. Dilansir Korea Herald, seorang mantan menteri kehakiman dan kepala perusahaan minuman keras terkemuka Korea Selatan terlibat dalam kasus pelecehan seksual Jang Ja Yeon.
ADVERTISEMENT
Tim investigasi khusus Pengadilan Distrik Pusat Seoul yang membuka kembali kasus itu mengungkapkan bahwa Jang Ja Yeon bertemu dengan Park Moon Deok, kepala perusahaan minuman keras Hite Jinro, serta CEO Hotel Koreana, Bang Yong Hoon, dan mantan Menteri Kehakiman Kwon Jae Jin, pada sebuah jamuan makan malam di tahun 2008.
Kwon Jae Jin, yang merupakan seorang jaksa senior di Kantor Kejaksaan Agung pada saat itu, dilaporkan bergabung dengan kelompok tersebut atas undangan Park Moon Deok.
Para penyelidik mengatakan, mereka mencoba untuk mencari tahu alasan sebenarnya mengapa Kwon Jae Jin diundang ke acara jamuan makan malam tersebut. Lalu, wewenangnya sebagai seorang jaksa senior juga dipertanyakan. Tujuannya, untuk mengetahui apakah benar ada campur tangan dirinya dalam penyelidikan awal kasus Jang Ja Yeon.
ADVERTISEMENT
Kwon Jae Jin diketahui menjabat sebagai kepala Kantor Kejaksaan Agung Seoul dan sekretaris presidensial senior bagian sipil di bawah kekuasaan mantan Presiden Lee Myung Bak. Setelahnya, dia menjabat sebagai Menteri Kehakiman pada 2011 hingga 2013.
Kasus akan ditutup pada 31 Maret 2019
Saat ini, kasus Jang Ja Yeon sedang diselidiki ulang oleh penutut di Komisi Urusan Masa Lalu. Kasus ini akan diselidiki hingga 31 Maret 2019. Sehingga, banyak warganet yang kembali memperbincangkan kasus Jang Ja Yeon. Mereka menuntut pihak kepolisian dan jaksa agar memperhatikan kasus Jang Ja Yeon dengan baik dan segera mengusutnya hingga tuntas.
Masyarakat Korea Selatan juga telah membuat petisi untuk memperpanjang proses investigasi kasus pelecehan seksual Jang Ja Yeon. Petisi tersebut hingga kini telah ditandatangani lebih 646 ribu orang.
ADVERTISEMENT
Selain itu, baru-baru ini, Yoon Ji Oh juga berpartisipasi dalam investigasi kepolisian sebagai saksi di Kantor Kejaksaan Agung, Distrik Songpa, Seoul.