Kasus Narkoba Park Yoochun Diserahkan ke Kejaksaan Korea

3 Mei 2019 13:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Park Yoochun. Foto: Facebook/@CJESJYJ
zoom-in-whitePerbesar
Park Yoochun. Foto: Facebook/@CJESJYJ
ADVERTISEMENT
Kasus narkoba yang melibatkan mantan aktor sekaligus penyanyi idola, Park Yoochun, akhirnya diteruskan kepada kejaksaan Korea Selatan. Aktor pemeran 'Rooftop Prince' ini mendapatkan tuduhan telah melanggar undang-undang kontrol narkotika di Korea.
ADVERTISEMENT
Bersamaan dengan ini, pada Jumat (3/5), Park Yoochun terlihat keluar dari kantor polisi regional Suwon Selatan. Berdasarkan laporan Allkpop, pria kelahiran 1986 ini terlihat dikawal oleh para polisi, dengan tangan yang diborgol, saat tim investigasi bersiap menyerahkan kasusnya kepada kejaksaan.
Park Yoochun kemudian sempat berbicara kepada awak media Korea dan meminta maaf karena telah berbohong mengenai kasus narkobanya.
"Aku ingin benar-benar meminta maaf kepada banyak orang karena telah berbohong. Aku sedang mengintrospeksi diri dalam-dalam," ujar Park Yoochun, seperti dikutip Soompi.
Pelantun 'Get Out' ini juga mengatakan bahwa ia akan menerima hukuman yang ditetapkan kepadanya, sekaligus akan terus berusaha memperbaiki diri. Ia kemudian kembali meminta maaf. Namun, Yoochun bungkam ketika ditanya mengenai perbedaan antara kesaksian yang diberikannya dengan kesaksian milik mantan kekasihnya, Hwang Ha Na.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Park Yoochun tengah dicurigai pernah membeli philopon, narkotika sejenis metamfetamin, bersama Hwang Ha Na pada Februari dan Maret 2019. Ia juga disebut telah menggunakan zat terlarang ini lima kali.
Meski sempat mengatakan tidak menggunakan narkoba, pria ini akhirnya mengakui sebagian besar tuduhan yang diberikan kepadanya pada 29 April. Ia juga mengaku telah dua kali menggunakan zat ini sendirian.