Korea Selatan Izinkan Idola K-Pop Berprestasi Tunda Wajib Militer, Termasuk BTS

Majelis Nasional di Korea Selatan telah mengesahkan amandemen UU Dinas Militer pada Selasa (1/12). Dalam amandemen ini aturan wajib militer telah direvisi, sehingga sejumlah idola K-Pop yang memiliki prestasi global dapat menundanya.
Dilansir YTN, Majelis Nasional memutuskan musisi pop Korea Selatan yang meraih cultural medal dan pencapaian luar biasa secara internasional dapat menunda wajib militer hingga usia 30 tahun.
Revisi ini diajukan oleh perwakilan dari Partai Demokrat Korea, yakni Jeon Yong Gi. Menurutnya disayangkan jika musisi K-Pop berprestasi harus menjalani wajib militer di tengah kesuksesan mereka, salah satunya BTS.
BTS telah meraih beragam prestasi, mulai dari Order of Cultural Merit dari pemerintah Korea Selatan, meraih nominasi Grammy Awards dengan single Dynamite, hingga kembali memuncaki Billboard Hot 100 dengan Life Goes On.
Di sisi lain, sejumlah fans mulai khawatir karena idolanya harus segera bertugas mengikuti batas wajib militer yakni maksimal berusia 28 tahun.
Artinya, anggota tertua BTS yakni Jin yang lahir pada 4 Desember 1992, sudah harus menjalani wajib militer selambat-lambatnya pada 2021.
Namun karena prestasi yang mereka raih, Jin kini dapat menunda hingga usianya 30 tahun di 2022.
Aturan Baru soal Wajib Militer bagi Musisi K-Pop
Sebelumnya, pengecualian wajib militer memang sudah ada untuk atlet olimpiade dan musisi klasik yang dianggap telah memberikan kontribusi signifikan bagi negara.
Tapi belum ada pengecualian atau keringanan bagi idola K-Pop meski mereka terkenal secara global.
Laporan: Thahira
