Ku Hye Sun Telah Serahkan Bukti Perceraian ke Pengadilan

kumparanK-POPverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ku Hye Sun Foto: Instagram/@kookoo900
zoom-in-whitePerbesar
Ku Hye Sun Foto: Instagram/@kookoo900

Kasus perceraian antara Ku Hye Sun dan Ahn Jae Hyun masih terus bergulir. Pada bulan September lalu, diketahui Ahn Jae Hyun telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Keluarga Seoul.

Menanggapi hal tersebut, Ku Hye Sun yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Jang Kyung Suk, mengatakan bahwa pihaknya akan menggugat balik Ahn Jae Hyun.

Dalam pernyataan itu, disebutkan pula bahwa Ku Hye Sun akan memasukkan bukti-bukti berupa foto untuk mendukung klaimnya.

Dilansir Soompi, melalui unggahan di akun Instagramnya, hari ini, Jumat (11/10) diketahui kalau Ku Hye Sun memasukkan empat foto yang kala itu ia sebut sebagai bukti.

instagram embed

"Ini adalah foto untuk album, yang tadinya akan diungkap untuk (lagu) 'Must I Die'. Aku telah menyerahkan empat foto ke pengadilan. (Tanggal yang ditandai adalah tanggal perilisan lagu)," tulisnya dalam keterangan foto.

'Must I Die' merupakan lagu milik Ku Hye Sun, yang versi pianonya dirilis akhir September lalu.

Ku Hye Sun. Foto: Instagram/@kookoo900

Kabar retaknya pasangan yang menikah tahun 2016 ini sudah mencuat sejak bulan Agustus lalu. Ku Hye Sun melalui akun Instagramnya pernah mengungkapkan adapun penyebab perceraian karena Ahn Jae Hyun melakukan perselingkuhan.

Namun, kabar miring itu telah dibantah oleh kerabat dan Ahn Jae Hyun sendiri melalui kuasa hukumnya. Menurut aktor berusia 32 tahun itu, foto yang dimaksud Ku Hye Sun adalah foto dirinya dengan mantan kekasihnya dulu sebelum menikah.