Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Eks anggota girlband K-pop After School, Park Soo Young atau yang dikenal dengan Lizzy, didakwa karena mengemudi saat mabuk .
ADVERTISEMENT
Menurut berita acara, pada Selasa (18/5) sekitar pukul 22.00 waktu Korea, Lizzy sedang mengemudi di lingkungan Cheongdam di Distrik Gangnam Seoul, dan menabrak taksi. Untungnya tidak ada yang cedera dalam kecelakaan tersebut.
Saat menjalani pemeriksaan, hasilnya terdapat kandungan alkohol dalam darah pada level yang membuat SIM-nya harus dicabut. Lizzy juga mengakuinya saat diinterogasi polisi.
Celltrion Entertainment selaku agensi yang menaunginya dan Kantor Polisi Gangnam Seoul, Lizzy didakwa tanpa penahanan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, yang melarang mengemudi saat mabuk.
Profil Singkat Lizzy Eks After School
Park Soo Young memulai debutnya sebagai Lizzy dari After School pada 2010. Dia lulus dari grup pada 2018. Sejak itu fokus pada karier aktingnya.
ADVERTISEMENT
Live Update
Pada 5 November 2024, jutaan warga Amerika Serikat memberikan suara mereka untuk memilih presiden selanjutnya. Tahun ini, capres dari partai Demokrat, Kamala Harris bersaing dengan capres partai Republik Donald Trump untuk memenangkan Gedung Putih.
Updated 5 November 2024, 21:56 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini