Lizzy Eks After School Mengemudi dalam Keadaan Mabuk

20 Mei 2021 12:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lizzy dok IG luvlyzzy
zoom-in-whitePerbesar
Lizzy dok IG luvlyzzy
ADVERTISEMENT
Eks anggota girlband K-pop After School, Park Soo Young atau yang dikenal dengan Lizzy, didakwa karena mengemudi saat mabuk.
ADVERTISEMENT
Menurut berita acara, pada Selasa (18/5) sekitar pukul 22.00 waktu Korea, Lizzy sedang mengemudi di lingkungan Cheongdam di Distrik Gangnam Seoul, dan menabrak taksi. Untungnya tidak ada yang cedera dalam kecelakaan tersebut.
Saat menjalani pemeriksaan, hasilnya terdapat kandungan alkohol dalam darah pada level yang membuat SIM-nya harus dicabut. Lizzy juga mengakuinya saat diinterogasi polisi.
Celltrion Entertainment selaku agensi yang menaunginya dan Kantor Polisi Gangnam Seoul, Lizzy didakwa tanpa penahanan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, yang melarang mengemudi saat mabuk.

Profil Singkat Lizzy Eks After School

Lizzy dok IG luvlyzzy
Park Soo Young memulai debutnya sebagai Lizzy dari After School pada 2010. Dia lulus dari grup pada 2018. Sejak itu fokus pada karier aktingnya.
ADVERTISEMENT